Hidayatullah.com–Setidaknya dua anggota parlemen wanita Turki terluka setelah kericuhan pecah antara pendukung dan pengkritik RUU Reformasi Konstitusi yang digagas Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Mereka yang terluka adalah anggota Partai Demokratik Rakyat, partai oposisi yang pro-Kurdi (HDP) dan seorang lagi dari partai pemerintah, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP).
Gambar menunjukkan kedua wanita itu diusung keluar dari parlemen yang membahas presentasi kedua RUU kontroversial itu.
Perkelahian terjadi setelah seorang anggota bebas, Aylin Nazliaka memborgol dirinya pada mikrofon di atas panggung selama lebih satu jam untuk memprotes RUU tersebut.
Usulan Konstitusi Baru Turki Hilangkan Jabatan Perdana Menteri
Anggota AKP mencoba memaksa dia turun tetapi anggota oposisi mempertahankannya, menyebabkan terjadi ‘duel’ dan saling menendang.
Seorang anggota oposisi yang menggunakan kaki dan tangan palsu terjatuh sebelum dibantu temannya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Konstitusi Parlemen Turki meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengamandemen konstitusi, termasuk beralih ke sistem pemerintahan presidensial.
RUU itu diajukan oleh 316 anggota parlemen Partai Keadilan dan Partai Pembangunan (AKP) dan melewati komite parlemen tahun lalu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
RUU itu memberikan kekuasaan eksekutif kepada presiden dan wakil presiden serta menghapuskan jabatan perdana menteri. Hal ini juga meningkatkan jumlah anggota parlemen dari 550 menjadi 600 serta menurunkan usia pencalonan parlemen dari semula 25 tahun menjadi 18 tahun.
Perdebatan itu sendiri diperkirakan akan berlangsung hingga 24 Januari mendatang. Pihak oposisi menuduh legislasi itu akan menghasilkan pemerintahan yang otoriter.*