Hidayatullah.com–Tujuh orang pria, enam di antaranya warga negara AS, ditangkap hari Senin (27/7) di North Carolina dengan tuduhan melakukan konspirasi untuk “terlibat dalam jihad”, demikian diterangkan Departemen Kehakiman.
Para terdakwa, termasuk di antaranya seorang ayah dan dua anaknya, secara resmi telah didakwa oleh Jaksa Agung pada Rabu pekan lalu dan ditangkap oleh polisi setempat pada Senin. Mereka dituduh menyiapkan dana konspirasi untuk melakukan pembunuhan, penculikan, dan melukai orang.
“Hal ini telah memperlihatkan kepada kita bahwa teroris dan para pendukungnya tidak hanya berkembang di daerah-daerah yang sulit dijangkau, tetapi mereka telah tumbuh dan berkembang di sini, di tempat kita,” ujar Jaksa George.
Terdakwa yang tertua, Daniel Boyd, dituduh melakukan perjalanan ke Afghanistan dan Pakistan untuk “mengikuti pelatihan militer di kamp-kamp pelatihan teroris untuk melakukan kekerasan jihad.”
Jaksa mengatakan, pada 2006 dan Juli 2009 Boyd dan para terdakwa berusaha melakukan peningkatan dana untuk melakukan aksi teror dan menyelenggarakan pelatihan penggunaan senjata untuk membunuh.
“Para terdakwa menyiapkan diri untuk terlibat dalam kekerasan jihad dan menginginkan mati sebagai martir,” terang Departemen Kehakiman.
Dakwaan tidak menjelaskan bagaimana rencana serangan yang akan dilakukan mereka di AS, tetapi hanya menjelaskan bahwa target mereka adalah Israel.
“Juni 2007 lalu, Daniel Boyd dan beberapa terdakwa lainnya berangkat dari AS menuju Israel untuk melakukan jihad, tetapi akhirnya mereka kembali lagi setelah gagal dalam upayanya ke sana.” [atj/aby/hidayatullah.com]