Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dianggap Terlibat Pelanggaran HAM, Kiplagat Ditolak Muslim Kenya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Juli 2009 13:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–The Muslim Human Rights Forum (MHRF) Kenya telah menyatakan kekecewaannya dengan penunjukan para komisaris dari Truth Justice and Reconciliation Commission (TJRC), khususnya ketuanya Bethuel Kiplagat.

Koordinator Eksekutif  MHRF,  Kimathi Al-Amin mengatakan, agar TJRC bisa lebih efektif dalam melakukan tugas beratnya, lembaga itu harus dapat mencerminkan kepercayaan dan keyakinan dari seluruh komponen bangsa Kenya secara luas.

“Kami menganggap komposisi dari komisi yang sekarang ini tidak menunjukkan hal tersebut. Kami sangat kecewa dengan penunjukan Duta Besar Bethuel Kiplagat sebagai ketua, mengingat sepak terjangnya sebagai orang dalam di pemerintahan mantan Presiden Moi, yang pada masanya banyak melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Padahal kasus tersebut akan menjadi subyek dari penyelidikan oleh TJRC. “

Sementara komisaris lain, Mayor Jenderal Ahmed Syaikh Farah, tidak dapat dipercaya bisa melawan kebobrokan rejim yang ada, karena ia sendiri punya peran penting di sana, demikian dikatakan MHRF.

“Keberhasilan TJRC dapat dicapai jika dari awal komisi itu tidak terdiri dari orang-orang seperti sekarang. MHRF yakin bahwa di negeri ini banyak laki-laki dan perempuan yang punya harga diri lebih tinggi, yang memenuhi kualifikasi, dengan sikap moral dan intelektual yang baik untuk mewujudkan perbaikan bangsa, rekonsiliasi dan transformasi.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

TJRC dihimbau untuk segera mencabut keanggotaan Kiplagat dan Mayor Jenderal Farah. Mereka harus diganti dengan orang yang lebih kredibel agar TJRC tidak lagi kehilangan kepercayaan dan keyakinan dari seluruh masyarakat.” [di/cna/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Empat Nama dari Jatim Bakal Ramaikan Muktamar NU
Tulisan selanjutnya Delapan Langkah Menyambut Ramadhan!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?