Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis Perlu Berkaca pada Kanada soal Debat Burqa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Oktober 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Saat kontroversi tentang burqa terus menjadi berita utama di Prancis, ada baiknya membahas apa yang bisa Prancis pelajari dari Kanada, yang telah mendamaikan kebebasan beragama dengan keamanan nasional dan hak-hak perempuan.
Undang-undang yang melarang burqa – busana yang menutupi seluruh tubuh, kepala dan muka perempuan – dibuat dalam konteks rasa tidak aman pasca peristiwa 11 September. Amerika Serikat, Prancis, Inggris dan Kanada, meningkatkan kewaspadaan atas keamanan nasional – yang juga berbuntut pada kewaspadaan terhadap kelompok agama dari mana para penyerang 11 September mengaku berasal.
Namun, banyak orang percaya bahwa undang-undang ini juga membatasi kebebasan berkeyakinan dan beragama kaum Muslim. Toh, kebebasan mengenakan burqa dilindungi oleh Konstitusi Prancis dalam pembukaannya. 
Pasal pertamanya menyatakan: “Prancis harus menjadi sebuah Republik sosial, demokratis, sekuler yang bersatu. Prancis harus menjamin kesetaraan semua warga negara di hadapan hukum, tanpa membeda-bedakan asal-usul, ras atau agama. Prancis harus menghormati semua keyakinan.” Senada dengan itu, Piagam Hak-Hak Asasi dan Kebebasan dalam konstitusi Kanada menyebutkan: “Setiap orang mempunyai kebebasan-kebebasan asasi berikut: (a) kebebasan berpandangan hidup dan beragama; (b) kebebasan berpikir, berkeyakinan, berpendapat dan berekspresi….’’
Lantas bagaimana sebuah negara bisa menyelaraskan nilai-nilai agama warganya dan pelarangannya terhadap ekspresi keberagamaan tertentu?
Apa yang mungkin tak dipahami oleh sebagian orang adalah bahwa menerapkan suatu undang-undang yang melarang burqa tidaklah bisa menghalangi seorang perempuan untuk mengenakannya; itu hanya berarti ia tak bisa lagi mengenakannya di luar rumah. Namun, pelarangan itu terkait dengan masalah yang lebih besar – terisolasinya para perempuan Muslim. Tak memberi hak perempuan Muslim untuk mengekspresikan kebebasan berkeyakinan dan beragama seperti yang mereka inginkan, hanya akan menambah perasaan terisolasi mereka.
Jadi, meskipun tujuan undang-undang pelarangan burqa di Prancis adalah untuk mendorong kesetaraan jender, keamanan dan nilai-nilai Republik Prancis, namun dengan adanya pelarangan tersebut Prancis sebetulnya tengah membatasi keragaman. 
Kanada punya sejarah menerapkan “penyesuaian wajar” (reasonable accommodation) menyangkut semua praktik agama dan budaya, yang berarti bahwa penyesuaian diberlakukan pada kalangan minoritas tapi dalam batas-batas yang pantas. “Penyesuaian wajar”, yang bermula dari sebuah undang-undang buruh tahun 1985, untuk menjamin norma-norma di tempat kerja atau masyarakat tetap fleksibel demi menghindari praktik-praktik diskriminasi. Tujuan utama dari penyesuaian wajar ini adalah untuk memberi masyarakat rasa aman dan kedamaian, sementara pada yang sama menghargai dan memahami keragamannya. 
Di provinsi Quebec, misalnya, pemerintah provinsi mengizinkan perempuan mengenakan burqa di muka umum, tapi menuntut para perempuan ini untuk membuat sejumlah penyesuaian, misalnya menampakkan wajah mereka dalam foto yang ditempel di kartu asuransi kesehatan. 
Semakin kita bisa mengerti perbedaan-perbedaan ini, semakin mampu kita melindungi apa yang menjadi alasan utama para imigran untuk berimigrasi, yakni agar bisa hidup dalam masyarakat yang demokratis yang menghargai kebebasan berbicara dan beragama. Dalam masyarakat inilah, kemudian, para perempuan Muslim harus dilihat sebagai para individu, sejajar dengan yang lain. 
Solusi di Prancis mestinya bukan menerapkan undang-undang yang melarang pengenaan burqa, tapi mencari bentuk penyesuaian yang wajar antara persyaratan layanan publik dan kebebasan beragama warganegara untuk menciptakan ikatan sosial yang kuat. 
Sebelum buru-buru bersidang untuk mengeluarkan larangan semacam itu, para anggota legislatif mestinya bertemu dulu dengan perwakilan berbagai budaya dan tradisi agama untuk mencoba memahami asal-asul tradisi-tradisi ini – juga manifestasi-manifestasi baru mereka. Tentu, pendekatan ini akan lebih mengakomodir Muslim dalam masyarakat Prancis yang demokratis.
Pada akhirnya, tujuan dialog semacam itu adalah menjamin keamanan dan kesetaraan semua orang dan mencegah timbulnya kebencian dan konflik – semacam sebuah kontrak sosial baru.  [Elsa Rizkallah, mahasiswi Bar School of Montreal. Artikel ini ditulis untuk Lex Hebdo, yang diterbitkan Public Law Research Center, University of Montreal. Artikel ini ditulis untuk Kantor Berita Common Ground (CGNews)] 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya [Berita Foto] Ribuan Warga Palestina Serukan Jihad
Tulisan selanjutnya Presiden Turki Tetap Kukuh soal Jilbab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?