Hidayatullah.com–Pemerintah Mesir menyatakan status darurat dalam negeri dan pemberlakuan larangan keluar malam hari dari jam 7 sore hingga jam 6 pagi selama masa darurat berlaku.
Rencananya status darurat ini berlaku selama satu bulan. Demikian dilaporkan berbagai media televisi di Mesir, Rabu (14/8/13).
Berdasarkan status darurat tersebut, menurut sumber Aljazeera, militer Mesir dilaporkan akan menurunkan kekuatan mereka di beberapa titik bentrokan. Sementara itu, Syeikh Dr. Yusuf al-Qaradhawi, dalam pernyataan resminya yang ditayangkan televisi Aljazeera, menyerukan kepada seluruh rakyat Mesir yang beragama Islam untuk turun ke jalan guna menentang kekerasan yang dilakukan oleh keamanan Mesir.
“Fardhu ‘ain bagi seluruh rakyat Mesir untuk turun ke jalan menentang pembunuhan dan kekerasan,” himbau Dr. Yusuf al-Qardhawi.
Menurut beliau, rakyat Mesir harus mengecam keras tindakan keamanan Mesir yang sudah menimbulkan pertumpahan darah. Beliau menjelaskan hadits yang melarang membunuh sesama Muslim. Syeikh al-Qardhawi juga menegaskan bahwa Presiden Transisi, Adly Mansur, Jenderal al-Assisi dan Muhammad Elbaradei bertanggungjawab terhadap apa yang terjadi di Mesir sekarang.
Sementara itu, Wakil Perdana Menteri, Muhammad Elbaradei dikabarkan mengundurkan diri jabatannya. Demikian seperti yang dilaporkan oleh stasiun televisi ONTV.*