Hidayatullah.com–Para pengacara ikon pop Amerika Lady Gaga mengancam akan menyeret pembuat es krim ASI ke meja hijau, jika tidak mau mengganti nama Baby Gaga yang dipakai untuk produknya.
Mereka memberi tenggang waktu hingga hari Rabu pukul 16.00 GMT kepada The Icecreamist Ltd untuk mengganti nama prosuk es krim ASI, jika tidak ingin dituntut atas pelanggaran merek dagang. Selain itu pihak produsen dilarang membuat apapun dengan nama yang dikaitkan atau mirip dengan Lady Gaga.
Icecreamist dituding mengambil untung dan menunggangi kepopuleran Lady Gaga, yang dikenal eksentrik dan menghebohkan, dengan cara melekatkan nama Gaga pada produk es krim buatannya.
Penjualan es krim ASI terbukti laris manis begitu diperkenalkan di toko Icecreamist yang terletak di Covent Garden, London.
Namun kini menu itu tidak lagi ditawarkan, karena beberapa hari setelah peluncuran perdananya Jumat 25/2 lalu, pihak Dewan Kota Westminster menyita es krim ASI untuk diperiksa kualitas kesehatan dan keamanannya.
“Kami membawa es krim untuk dijadikan sampel,” kata jurubicara pihak berwenang setempat kepada AFP (6/3). Hasil penelitiannya akan diumumkan hari Senin besok.
“Itu bukan larangan. Pemiliknya secara sukarela setuju untuk tidak mencari uang atau menjual lebih banyak produknya itu, sampai kami mendapatkan hasil pemeriksaannya.”
Dijelaskan pula oleh jurubicara itu bahwa air susu ibu dapat membawa bibit penyakit berupa virus, termasuk hepatitis.
Menurut pembuatnya, mereka menggunakan prosedur screening yang sama dengan pusat-pusat donor darah dan bank susu di London.*