Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis Bingung Menempatkan Islam di Tengah Masyarakat

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 5 April 2011 11:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pada hari Selasa (05/4), Jean-Francois Cope, seorang bintang yang sedang bersinar di partai UMP yang memerintah,  mengadakan perdebatan mengenai sekularisme dan Islam. Tujuannya untuk mencari cara menerima tradisi Islam di tengah sistem sekuler Prancis.

Gagasan tentang perdebatan ini menyulut silang pendapat. Sebagian warga Muslim mengatakan, mereka akan menjadi korban stigmatisasi. Seorang penasihat Presiden Sarkozy untuk masalah keberagaman tidak hanya meletakkan jabatan, melainkan juga mengimbau aksi demonstrasi menentang perdebatan itu.

Dia mengatakan, partai UMP merupakan “penyakit bagi Muslim”.
Bahkan di tubuh partai yang memerintah sendiri terjadi perpecahan. Perdana Menteri Francois Fillon dan Menteri Luar Negeri Alain Juppe tidak suka atau tidak menginginkan perdebatan itu.

Berbagai kelompok keagamaan mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka khawatir “perdebatan itu bisa menambahkan kebingungan dalam periode sulit yang sedang kami alami.”

Tetapi, menurut jajak pendapat, orang Prancis sangat terganggu terhadap perilaku sejumlah warga Muslim di negara itu. Satu jajak pendapat menyebutkan 40% orang melihat Islam sebagai musuh dalam selimut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebagian orang melihat perdebatan ini akan melahirkan kekhawatiran itu, sedangkan yang lainnya menekankan diskusi harus dilakukan.

Keseluruhan masalahnya penuh dengan keruwetan. UU tahun 1905 yang memisahkan Gereja dan Negara merupakan prinsip pokok Republik Prancis. UU ini menopang nilai-nilai Prancis.

Presiden Sarkozy berpendapat bahwa jika makanan halal, sebagai contoh, disediakan di kantin sekolah sekuler, maka prinsip pemisahan antara Geraja dan Negara akan terkorbankan. Yang lainnya mengatakan, membolehkan warga Muslim shalat di jalan-jalan akan mendorong agama meresap dari masjid ke ruang publik.

Yang lainnya lagi berpendapat bahwa para orang tua yang melarang anak-anak perempuan ikut dalam pelajaran berenang, berarti akan memperkenalkan agama ke dalam kegiatan sekuler.

Begitulah argumen-argumen itu mengalir.

Islam politik

Jean-Francois Cope curiga banyak pegiat tidak begitu kental terkait dengan agama, tetapi lebih pada Islam politik. “Ada sejumlah perilaku ekstrem tertentu,” katanya, “Yang dipimpin oleh para pengikut garis keras yang menggunakan agama untuk tujuan politik dan menggunakan teknik-teknik ekstremisme.”

Dan ini menyentuh pertanyaan-pertanyaan lebih luas. Secara umum diterima bahwa semua sama di mata hukum di dalam masyarakat demokratis. Semua orang harus mematuhinya. Ini menjamin kebebasan beragama.

Tetapi di Prancis –dan Eropa lainnya– ada orang yang mengatakan bahwa sejumlah komunitas Muslim adalah kasus khusus. Beberapa tokoh penting bahkan mengatakan, mungkin saja ada alasan untuk membolehkan pemberlakuan sebagian hukum Islam (syariah).

Pertanyaannya, apakah ini harus diperdebatkan atau tidak? Kalau perdebatan tidak dilaksanakan, ada orang lain yang akan melakukannya. Ini pasti. Marine Le Pen, yang memimpin Front Nasional, membuat faktor penting dalam kampanyenya bahwa agama harus dijauhkan dari ruang publik. Sikapnya tentang ini membuat dia kuat dalam jajak pendapat naional.

Kemudian, pekan depan larangan burka dan niqab mulai berlaku. Pelanggaran akan didenda 150 ero (Rp1.8 juta). Laki-laki yang didapati memaksa wanita memakai burka akan didenda 30.000 ero (Rp370 juta).

Di bagian Eropa lainnya ada kesamaan pandangan bahwa sistem multikultural telah gagal. Semakin banyak orang yang mendukung pendapat ini. Dan, pendapat ini pulalah yang dikemukakan oleh Kanselir Jerman Angela Merkel, Presiden Sarkozy, dan PM Inggris David Cameron.

Mereka berpendapat, multikulturalisme membawa perpecahan, bukan integrasi.
Pada dasarnya, argumen ini adalah tentang tempat yang pantas bagi agama di tengah masyarakat bebas.*

Keterangan: Masyarakat anti-islamofobia melakukan protes di Prancis

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ring 1 Pemondokan Haji Capai 81,36 Persen
Tulisan selanjutnya Tren Kajian Zakat Meningkat di Kampus Aceh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?