Hidayatullah.com–Bahrain hari Senin (25/4) memberikan waktu 72 jam kepada seorang diplomat Iran untuk meninggalkan negara itu, setelah dinyatakan persona non grata oleh pemerintah.
Hojjat Illah Rahmani, sekretaris kedua di Kedutaan Iran di Manama diserahkan oleh kementerian luar negeri kepada charge d’affaires Iran, Mahdi Islami.
Menurut Kementerian Luar Negeri Bahrain, Rahmani terlibat dengan jaringan mata-mata Iran yang sebelumnya dibekuk di Kuwait.
Awal bulan ini, pengadilan Kuwait menjatuhi dua warga Iran dan seorang warga Kuwait dengan hukuman mati, karena terbukti terlibat dalam jaringan mata-mata beranggotakan tujuh orang.
Kementerian Luar Negeri Bahrain menolak intervensi asing dalam urusan internalnya dan urusannya dengan negara lain yang menjadi anggota Dewan Kerjasama Teluk.
Kemenlu Bahrain mendesak Iran untuk mengakhiri “perilaku tidak bertanggungjawab”nya, sebab akan menimbulkan ketegangan dalam hubungan internasional sehingga mengganggu keamanan dan stabilitas kawasan.*