Hidayatullah.com–Sebelas pengemis yang ditangkap polisi di Taif pada hari Rabu lalu mengatakan bahwa mereka dapat mengumpulkan uang lebih dari 50.000 riyal (lebih dari 120 juta rupiah) dalam satu bulan dengan cara mengemis.
Penangkapan pengemis itu merupakan bagian dari operasi yang dilakukan oleh sebuah komite, yang terdiri dari petugas keamanan, polisi lalu lintas dan paspor, kantor urusan sosial, serta petugas dari Haia (komisi amar ma’ruf nahi mungkar).
Komite mengatakan, mereka berhasil menjaring 96 pengemis, termasuk 70 orang asing, dalam satu bulan. Setiap hari para petugas gabungan tersebut melakukan operasi di Taif, sejak awal musim panas. Demikian dilansir koran Al Madinah dan dikutip Arab News (30/12/2011).*