Hidayatullah.com–Rumah tempat tinggal sekitar 30.000 orang di perkampungan kumuh di Kenya telah dihancurkan demi proyek jalan senilai $20 juta di ibukota Nairobi.
Warga penghuni kampung kumuh terbesar di Kenya, Kibera, diberi waktu hanya dua pekan untuk mengosongkan tempat itu.
Buldozer-buldozer bergerak pada waktu subuh sementara rakyat jelata menyaksikan tanpa berdaya dari pinggiran kampung.
Amnesty International mengecam penggusuran itu, tetapi pejabat Kenya mengatakan orang-orang tinggal di sana secara ilegal, lapor BBC.
Warga mengajukan dua gugatan hukum berkaitan proyek pembangunan jalan itu. Namun, mereka tahun lalu kalah di pengadilan, ketika hakim menyatakan proyek jalan dua arah tersebut demi kepentingan orang banyak.
Hari Senin (23/7/2018), sebagian pemukim Kibera tampak duduk di atas tumpukan barang milik mereka sambil menangis tersedu-sedu.
“Kami dibesarkan di sini, kami bersekolah di sini, dan menikah di sini. Sekarang kami tak tahu harus pergi ke mana,” kata Jaqcqueline Anzemo, ibu beranak tiga berusia 30 tahun yang bermukim di Kibera selama 16 tahun, kepada Thomson Reuters Foundation.
“Saya sudah menitipkan barang-barang milik saya ke tetangga. Isteri dan anak-anak sementara dipindahkan ke tempat abang. Saya tak tahu harus mulai kembali dari mana,” kata Arthur Shakwira kepada Reuters.
“Kami tidak menolak pembangunan jalan, tetapi mereka (pemerintah) perlu memikirkan kesejahteraan kami,” imbuhnya.
Menurut koran lokal The Daily Nation, dua sekolah dasar dan satu panti anak-anak termasuk bangunan yang digusur.
Amnesty International menyebut penggusuran itu tragis dan ilegal, menyaksikan anak-anak kecil menggendong barang milik keluarga mereka merupakan pemandangan yang mengiris hati.*