Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Korban Pemerkosaan Berusia 11 Tahun Melahirkan Anak Setelah Dokter Menolak Aborsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Maret 2019 18:46 6:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Maret 2019 18:46
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com–Para aktivis pembela hak perempuan di Argentina melakukan protes untuk menunjukkan kemarahan mereka, setelah seorang anak perempuan berusia 11 tahun korban pemerkosaan dipaksa melahirkan secara prematur dengan cara caesarian section, meskipun sebelumnya ada permintaan aborsi.

Anak malang itu hamil setelah diperkosa oleh pacar neneknya yang berusia 65 tahun, menurut laporan media lokal seperti dilansir Reuters Jumat (1/3/2019).

Ketika usia kehamilannya 19 minggu, dia pergi ke sebuah rumah sakit umum di Provinsi Tucuman untuk meminta aborsi, lapor media setempat.

Aborsi di Argentina boleh dilakukan jika kehamilan merupakan akibat penerkosaan, atau jika kesehatan si ibu terancam.

Akan tetapi, pihak berwenang setempat berlarut-larut mengambil keputusan sampai 5 pekan untuk memutuskan apakah izin aborsi diberikan atau tidak, sedangkan sejumlah dokter menolak melakukan prosedur aborsi dengan alasan “keberatan hati nurani”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sementara itu menurut laporan BBC, izin tidak segera dikeluarkan akibat ada kebingungan soal siapa wali dari gadis belia itu, yang berwenang menekan surat keterangan persetujuan tindakan aborsi. Ibu si anak perempuan tersebut konon sudah dicabut perwaliannya dan digantikan oleh si nenek. Akan tetapi perwalian si nenek hilang akibat dia membiarkan pemerkosaan yang dilakukan pacarnya itu terjadi terhadap cucunya sendiri.

Waktu terus bergulir dan perut gadis malang itu semakin membesar. Ketika izin keluar, terlalu riskan untuk dilakukan aborsi.

Akhirnya, dokter terpaksa melakukan operasi caesar untuk mengeluarkan bayi tersebut dalam kondisi sangat prematur dengan bobot yang sangat kecil.

“Ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang sangat menjijikan yang dilakukan oleh para pejabat kesehatan provinsi, yang telah menempatkan dalam bahaya nyawa dan kesehatan seorang anak perempuan berusia 11 tahun dan memaksanya untuk melanjutkan kehamilan yang tidak diinginkannya,” kata Margareth Wurth, seorang peneliti senior hak-hak anak dari Human Rights Watch kepada Thomson Reuters Foundation.

Kasus anak tersebut mencuat hanya enam bulan setelah Senat Argentina dengan selisih suara tipis menolak RUU legalisasi aborsi, yang akan memungkin wanita dan anak perempuan meminta aborsi ketika usia kehamilannya 14 pekan ke bawah.

Mayoritas negara Katolik di kawasan Amerika Latin dan Karibia memiliki peraturan yang paling ketat soal aborsi sedunia. Bahkan sejumlah negara di Amerika Tengah sama sekali melarang aborsi dalam kondisi apapun.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Putra KH Maimoen: “Non-Muslim bukan Kafir” Kesimpulan Moqsith Pribadi
Tulisan selanjutnya Pendeta Senior Ortodoks Rusia: Aborsi Lebih Mengerikan Dibanding Holocaust

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?