Hidayatullah.com–Para menteri negara anggota Dewan Kerjasama Teluk (Gulf Cooperation Council) telah menyetujui agar mereka memiliki daftar hitam tersangka teroris bersama.
Sebagaimana dilansir harian Kuwait Al-Jarida hari Rabu (11/5), daftar bersama tersebut dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak para tersangka di wilayah negara-negara Arab.
Daftar itu nantinya akan digunakan melarang masuk dan mencegah keluar para tersangka di keenam negara anggota GCC.
Pengumuman mengenai rencana pembuatan daftar tersangka teroris itu dikeluarkan menyusul operasi penyergapan oleh pasukan Amerika Serikat di Pakistan yang mengakibatkan terbunuhnya Usamah bin Ladin pada 2 Mei lalu.
Menurut Al-Jarida, pemerintah Kuwait akan mengambil tindakan tegas jika ada yang menyerukan pelaksanaan shalat jenazah bagi Bin Ladin, setelah terjadi bentrokan di Masjid Al-Ihsan antara sebagian jamaah yang ingin melakukan shalat jenazah atas Bin Ladin dengan orang-orang yang menentangnya.*