Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

6 Wanita Ditangkap Lagi karena Mengemudi

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 10 Juni 2011 01:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Saudi menahan enam wanita pada hari Kamis (9/6) karena mengemudi mobil di ibukota. Mereka dianggap melanggar hukum yang hanya mengizinkan laki-laki mengemudi di jalan-jalan negara kerajaan itu.

Rasha Al-Duwaisi, salah satu wanita yang ditahan dan dikelompokan pada usia antara 21 dan 30, mengatakan, mereka saat itu bertemu di sebuah distrik di Riyadh pada sore hari untuk mengajarkan satu sama lain cara mengemudi dengan menggunakan tiga mobil.

Mereka dengan segera dibawa ke kantor polisi dan diperintahkan untuk memanggil wali laki-laki mereka (mahram) untuk menjemputnya dari tahanan.

“Ini bukan pertama kalinya kami melakukan,” kata Duwaisi kepada Reuters.

“Ini hak saya untuk mengemudi dan hak saya untuk mengetahui cara mengemudi. Saya menderita akibat tidak bisa menyetir karena saya harus bergantung pada pengemudi, yang saya mesti bergantian dengan empat orang lainnya.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Banyak keluarga di Arab Saudi memiliki setidaknya satu pengemudi dengan gaji rata-rata sekitar 2.000 riyal Saudi (sekitar Rp 4,5 juta) per bulan. Anggota laki-laki mereka di dalam keluarga banyak yang tidak mampu untuk mengemudikan sanak perempuan mereka akibat beban dan waktu yang harus disediakan.

Polisi lalu lintas tidak bisa dihubungi untuk mengomentari penangkapan hari Kamis itu.

Dari yang ditahan itu adalah Duwaisi bersaudara. Duwaisi mengatakan, ia bertemu dengan tiga rekan lainnya di Facebook dan Twitter.

Pihak berwenang bulan lalu menangkap Manal Al-Sharif, yang kegiatan mengemudinya diposting di laman video YouTube. Ia menyerukan perempuan lain untuk melakukan hal yang sama.

Al-Sharif telah dibebaskan dari tahanan, tetapi menghadapi tuduhan “telah menodai reputasi kerajaan di luar negeri dan mengobarkan opini publik.”

Wanita lain, Shaima Osama, juga ditangkap karena mengemudi bulan lalu di Jeddah. Dia kemudian dibebaskan.

Ribuan orang kaum laki-laki dan wanita Saudi bergabung di Facebook menyerukan hak mengemudi di Saudi, termasuk  untuk kaum perempuan.

Perempuan di Saudi juga wajib memiliki persetujuan tertulis dari wali yang ditunjuk — ayah, suami, saudara, atau anak – jika pindah, bekerja atau bepergian ke luar negeri.

Kampanye yang dilakukan Al-Sharif bertujuan mengajarkan perempuan mengemudi dan mendorong mereka untuk turun ke jalan pada tanggal 17 Juni dengan menggunakan surat izin mengemudi yang diterbitkan negara asing.*

Keterangan foto: Protes wanita Saudi menuntut diizinkan mengemudi mobil.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Agama Sumber Kesehatan Jiwa dan Raga
Tulisan selanjutnya Wanita Saudi Masih Bertekad Menyetir Tanggal 17

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?