Hidayatullah.com—Pemerintah Saudi menahan enam wanita pada hari Kamis (9/6) karena mengemudi mobil di ibukota. Mereka dianggap melanggar hukum yang hanya mengizinkan laki-laki mengemudi di jalan-jalan negara kerajaan itu.
Rasha Al-Duwaisi, salah satu wanita yang ditahan dan dikelompokan pada usia antara 21 dan 30, mengatakan, mereka saat itu bertemu di sebuah distrik di Riyadh pada sore hari untuk mengajarkan satu sama lain cara mengemudi dengan menggunakan tiga mobil.
Mereka dengan segera dibawa ke kantor polisi dan diperintahkan untuk memanggil wali laki-laki mereka (mahram) untuk menjemputnya dari tahanan.
“Ini bukan pertama kalinya kami melakukan,” kata Duwaisi kepada Reuters.
“Ini hak saya untuk mengemudi dan hak saya untuk mengetahui cara mengemudi. Saya menderita akibat tidak bisa menyetir karena saya harus bergantung pada pengemudi, yang saya mesti bergantian dengan empat orang lainnya.”
Banyak keluarga di Arab Saudi memiliki setidaknya satu pengemudi dengan gaji rata-rata sekitar 2.000 riyal Saudi (sekitar Rp 4,5 juta) per bulan. Anggota laki-laki mereka di dalam keluarga banyak yang tidak mampu untuk mengemudikan sanak perempuan mereka akibat beban dan waktu yang harus disediakan.
Polisi lalu lintas tidak bisa dihubungi untuk mengomentari penangkapan hari Kamis itu.
Dari yang ditahan itu adalah Duwaisi bersaudara. Duwaisi mengatakan, ia bertemu dengan tiga rekan lainnya di Facebook dan Twitter.
Pihak berwenang bulan lalu menangkap Manal Al-Sharif, yang kegiatan mengemudinya diposting di laman video YouTube. Ia menyerukan perempuan lain untuk melakukan hal yang sama.
Al-Sharif telah dibebaskan dari tahanan, tetapi menghadapi tuduhan “telah menodai reputasi kerajaan di luar negeri dan mengobarkan opini publik.”
Wanita lain, Shaima Osama, juga ditangkap karena mengemudi bulan lalu di Jeddah. Dia kemudian dibebaskan.
Ribuan orang kaum laki-laki dan wanita Saudi bergabung di Facebook menyerukan hak mengemudi di Saudi, termasuk untuk kaum perempuan.
Perempuan di Saudi juga wajib memiliki persetujuan tertulis dari wali yang ditunjuk — ayah, suami, saudara, atau anak – jika pindah, bekerja atau bepergian ke luar negeri.
Kampanye yang dilakukan Al-Sharif bertujuan mengajarkan perempuan mengemudi dan mendorong mereka untuk turun ke jalan pada tanggal 17 Juni dengan menggunakan surat izin mengemudi yang diterbitkan negara asing.*
Keterangan foto: Protes wanita Saudi menuntut diizinkan mengemudi mobil.