Hidayatullah.com—Sebuah sumber resmi mengatakan bahwa jika mantan presiden Husni Mubarak meninggal dunia, maka dua putranya akan mendapatkan izin untuk menghadiri prosesi pemakamannya.
Sebagaimana diketahui, Alaa dan Jamal Mubarak saat ini ditahan di penjara Tora, terkait kejahatan keuangan yang dilakukannya.
Menurut sumber itu, yang menegaskan bahwa ia tidak dapat mengkonfirmasi kabar kematian Mubarak, saat ini mantan presiden Mesir tersebut berada di RS Militer Maadi dalam kondisi yang sangat kritis, lapor Al Ahram (20/6/2012).
Alaa dan Jamal akan diperolehkan memandikan, menshalati dan menguburkan jasad ayah mereka.
Sementara itu sumber dari pejabat lainnya mengatakan bahwa kabar pemberlakuan jam malam selama dua hari terkait kematian Mubarak, bisa jadi dilakukan. Menurutnya, pemberlakuan jam malam itu bisa dimaklumi dalam rangka mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan untuk memastikan pemakaman Mubarak berjalan lancar.
Sumber tersebut menambahkan, jika Mubarak benar meninggal dunia, maka kemungkinan bisa mengundurkan jadwal pengumuman resmi hasil pemilihan umum presiden yang rencananya dipublikasikan pada hari Kamis (21/6/2012).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sedangkan menurut sumber ketiga, penundaan pengumuman hasil pemilu presiden itu kemungkinan besar akan terjadi, sebab komisi pemilu memutuskan untuk menghitung ulang sejumlah kotak suara tertentu.*