Hidayatullah.com–Dewan Keamanan PBB hari Jumat (17/6) memisahkan sanksi internasional untuk rezim Taliban dan Al-Qaidah untuk mendorong Taliban bergabung dengan upaya rekonsiliasi di Afghanistan.
Dewan dengan suara bulat mengeluarkan dua resolusi. Satu resolusi berupa daftar hitam baru untuk individu dan organisasi yang memiliki hubungan dengan Al-Qaidah, dan kedua untuk mereka yang terkait dengan pejuang Taliban.
Kedua kelompok itu sebelum ini ditangani oleh komite dengan sanksi yang sama.
Tetapi kekuatan-kekuatan internasional ingin memisahkan mereka untuk menyoroti perbedaan antara agenda jihad global Al-Qaidah dan perjuangan Taliban di Afghanistan.
Resolusi baru, 1988 dan 1989, berisi “pesan yang jelas kepada Taliban bahwa ada masa depan bagi mereka yang terpisah dari Al-Qaidh, meninggalkan kekerasan, dan mematuhi konstitusi Afghanistan,” kata Susan Rice, utusan PBB untuk Amerika Serikat Serikat, yang memimpin kampanye untuk pembahasan itu.
Peter Wittig, Duta Besar Jerman untuk PBB yang memimpin Dewan Keamanan untuk Komite Anti-terorisme, mengatakan, resolusi itu mengirim “sinyal kuat untuk kepercayaan dan dukungan bagi upaya perdamaian dan rekonsiliasi pemerintah Afghanistan.*
Keterangan foto: Para pejuang Taliban-Afghanistan.