Hidayatullah.com–Kelompok Kristen Mesir sejak lama mengeluhkan diskriminasi di negara yang mayoritas Islam tersebut.
Sebuah pengadilan Mesir menjatuihkan hukuman penjara lima tahun kepada tiga remaja Kristen Koptik (Kristen Qibty) dengan tudingan menghina Islam terkait sebuah video yang menunjukkan mereka meledek ibadah orang Islam.
Terdakwa keempat dikirim ke pusat tahanan remaja oleh pengadilan di provinsi Minya, Mesir tengah.
Para remaja itu beralasan, mereka sebetulnya mengejek pemenggalan yang dilakukan kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS. Keempat remaja dihukum pengadilan di kota Beni Mazar pada hari Kamis. Demikian dikutip BBC, Jumat (26/02/2016)
Keamanan ditingkatkan di sekitar gedung pengadilan, dengan sejumlah kendaraan polisi ditempatkan di daerah itu.
Pembela terdakwa Maher Naguib menggambarkan vonis tersebut “tidak bisa dipercaya” dan menyatakan akan mengajukan banding.
Video tersebut diterbitkan di internet April lalu, tidak lama setelah klaim kelompok ISIS memenggal puluhan Kristen Mesir di Libya.*