Hidayatullah.com–Mufti Besar dan ketua Dewan Ulama Senior Arab Saudi, Syeikh Abdulaziz Al-Asyeikh memperingatkan warga masyarakat untuk tidak melanggar ketertiban umum dan melakukan tindak pidana lainnya.
Al-Asyeikh juga memperingatkan para penjual untuk tidak melakukan kecurangan dalam transaksi mereka, terutama menjual bahan-bahan makanan dan barang-barang lainnya yang kadaluarsa.
Syeikh menyebut tindakan-tindakan seperti itu sebagai dosa besar, yang bisa disamakan dengan kemusyrikan dan pembunuhan. Demikian rilis Arab News, Senin (09/06/2014).
Al-Syeikh mengatakan dosa besar lainnya adalah meninggalkan shalat wajib dan tidak mengeluarkan Zakat, serta tidak taat kepada kedua orangtua.
Lebih lanjut Syeikh memerinci beberapa dosa besar lainnya. Satu dosa besar pertama ia sebut adalah perzinahan.
Menurut penuturannya, perzinahan adalah salah satu faktor penyebab terjadinya peningkatan korupsi dan penyakit di muka bumi.
Dosa besar lainnya adalah riba, tidak memberikan uang dan hak-hak kepada anak-anak yatim, penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang, berbohong dan memberikan sumpah palsu, perampokan dan pencurian, mengkafirkan saudara-saudaranya yang Muslim, serta menghina para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum.*