Hidayatullah.com–Otoritas Mesir melarang penayangan film seri Al Hasan Wal Husein yang dipersiapkan untuk hiburan bagi pemirsa pada bulan Ramadhan mendatang karena memvisualisasikan kedua cucu Nabi Muhammad SAW itu.
Dewan Riset Islam Al Azhar, yang memiliki otoritas perizinan untuk publikasi Islam mencakup buku dan perfilman, menyatakan haram atas visualisasi Nabi dan Ahli Bait atau keluarga Nabi, termasuk istri dan cucu Nabi dalam film seri tersebut.
“Penayangan film yang memvisualisasikan Nabi atau keluarga Nabi tidak dibenarkan. Oleh karena itu Dewan Riset Al Azhar melarang penayangannya,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Riset Al Azhar, Prof Dr Syeikh ali Abdel Baqi di Kairo, Senin (25/7).
Dewan Riset telah meminta Menteri Penerangan untuk tidak memberi izin penayangan film tersebut, katanya.
Selain penayangan film visualisasi Nabi dan keluarga Nabi, Dewan juga mengharamkan visualisasi terhadap sepuluh sahabat yang telah disebut Nabi sebagai penghuni surga, seperti Abubakar Siddik, Umar Bin Khattab, Usman Bin Affan, dan Ali Bin Abi Thalib.
Hasan dan Husein adalah cucu Nabi dari pasangan Khalifah keempat, Ali Bin Abi Thalib dan putri Nabi, Fatimah Binti Muhammad Bin Abdullah.*