Hidayatullah.com–Mantan presiden Israel Moshe Katsav hari Ahad (07/8) menghadiri sidang kasus tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual di Mahkamah Agung Israel, kata seorang pejabat kehakiman.
“Katsav tiba di Mahkamah Agung di Yerusalem pagi ini, ditemani oleh para pengacaranya untuk kasasi dakwaan dan hukumannya,” kata pejabat yang tidak menyebutkan identitasnya itu.
Selain mengajukan kasasi atas dakwaan pemerkosaan, pelecehan seksual, tindakan tidak senonoh dan mengganggu proses pengadilan, ia juga mengajukan kasasi atas hukuman tujuh tahun yang dijatuhkan pengadilan sebelumnya pada bulan Maret. Disamping itu Katsav juga menggugat hukuman percobaan selama dua tahun dan hukuman denda, yang mengharuskan dirinya membayar ganti rugi sebesar 100.000 shekels (USD 28.000) kepada korban utama “Aleph” dan 25.000 shekels (USD 7.000) kepada korban kedua.
Selama 18 bulan persidangan, Katsav selalu menyangkal bahwa dirinya adalah predator seks yang sering mengganggu para staf wanitanya. Menurutnya, hubungannya dengan para wanita di kantornya merupakan hubungan yang terjalin atas dasar suka-sama suka.
Katsav seharusnya mulai masuk penjara pada 8 Mei lalu, namun hakim mahkamah Yoran Danziger setuju untuk menunda eksekusi hukumannya hingga Katsav menyelesaikan proses kasasinya.*