Hidayatullah.com–Syeikh Nashr Farid Washil, selaku mantan mufti membantah pemberitaan beberapa media bahwa beliau telah memfatwakan bolehnya visualisasi cucu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, Hasan dan Husain Radhiyallahu’anhuma.
Kepada onislam.net (8/8/2011) Syeikh Washil menyatakan bahwa bahwa beliau sepakat dengan fatwa Al–Azhar yang melarang vasualisasi. Dan Menyeru kepada umat Islam agar memegang fatwa ini.
Beliau menyatakan,”Belum pernah saya mengeluarkan fatwa tertulis yang membolehkan perbuatan itu, dan apa yang dikatakan di beberapa kanal televisi bertolak belakang dangan hal itu, tidak memiliki dasar yang benar.”
Syeikh Washil menambahkan bahwa yang dibolehkan hanya penggunaan audio, sedangkan visualisasi Hasan dan Husain serta sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga dilarang.
Sebagaimana diketahui, Al Majma’ Al Buhuts Al Islamiyah, lembaga riset Islam tertinggi dalam indtitusi Al Azhar telah memutuskan pelarangan terhadap visualisisi terhadap Rasulullah dan para nabi, ahlulbait serta sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga.*