Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Uni Eropa Sepertinya Belum akan Meloloskan Vaksin Sputnik V Sampai 2022

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2021 18:54 6:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Oktober 2021 18:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Regulator obat-obatan Uni Eropa seperti belum akan mengeluarkan izin untuk vaksin Covid-19 buatan Rusia Sputnik V sampai setidaknya kuartal pertama 2022 disebabkan sejumlah data yang diperlukan untuk review masih belum lengkap.

Jurnalis Reuters melaporkan bahwa menurut sumber-sumber yang mengetahui informasi terkait masalah itu, keputusan “European Medicines Agency (EMA) yang diharapkan akan keluar pada akhir tahun sekarang  tampaknya sangat mustahil”.

Jika data yang dibutuhkan diterima pada akhir November, “maka regulator mungkin baru akan memutuskan pada kuartal pertama tahun depan”, kata mereka.

EMA, yang memulai tinjauan resminya terhadap vaksin Rusia itu pada bulan Maret, sebelumnya diperkirakan akan memutuskan pada Mei atau Juni apakah  penggunaan vaksin di blok tersebut disetujui atau tidak.

Hasil uji coba fase III yang diterbitkan di jurnal Lancet pada bulan Februari menunjukkan hampir 92% efektif. Rusia mengatakan kemudian bahwa Sputnik V memiliki efektivitas sekitar 83% terhadap varian Delta.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Vaksin ini banyak digunakan di Rusia dan sudah disetujui untuk digunakan di lebih dari 70 negara. Sumber itu mengatakan kepada Reuters Kamis (21/10/2021) bahwa tidak ada alasan untuk meragukan efektivitas atau keamanannya.

Penundaan keputusan EMA tersebut telah menyebabkan pertikaian diplomatik. Rusia menuduh UE menyokong penundaan tersebut karena alasan politik. 

Persetujuan dari Uni Eropa akan sangat melegakan bagi warga Rusia yang ingin melakukan perjalanan ke wilayah tersebut, sebab blok kerja sama regional itu hanya mengakui vaksin yang disahkan oleh EMA atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruscovid-19rusiaSputnik VUni Eropavaksin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rombongan Turis Tularkan Covid-19, China Batalkan Ratusan Penerbangan
Tulisan selanjutnya Putra Eks Pejabat Somalia Jadi Terdakwa Pembunuhan Anggota Parlemen Inggris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?