Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mahkamah PBB Diminta Adili Pejabat Vatikan

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 14 September 2011 12:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Para korban kejahatan seksual rohaniwan gereja menginginkan agar Mahkamah Kejahatan Internasional PBB memeriksa Paus Benediktus XVI dan tiga pejabat Vatikan lainnya, karena membiarkan pemerkosaan dan kejahatan seksual pada anak-anak terjadi.

Center for Constitutional Rights (CCR) yang berbasis di New York dan Survivors Network of those Abused by Priests (SNAP), mengajukan tuntutan hukum ke Mahkamah PBB. Mereka menuduh para pejabat Vatikan melakukan tindak kejahatan atas kemanusiaan, karena mentoleransi dan membiarkan kejahatan seksual oleh oknum gereja terjadi.

Namun sepertinya Mahkamah Kejahatan Internasional — pengadilan internasional permanen pertama yang mengadii kejahatan perang — tidak dapat memproses perkara itu.

Kebanyakan kasus terjadi sebelum tahun 2002, ketika Mahkamah Internasional terbentuk. Sementara Vatikan sendiri belum menandatangani kesepakatan untuk terikat dalam yuridiksi mahkamah tersebut.

Selain itu menurut Andre de Hoogh, pengajar hukum internasional di Universitas Groningen, menyeret Gereja Vatikan ke meja hijau sebagai institusi yang melakukan kejahatan, agak sulit. Sebab apakah kejahatan itu dilakukan gereja sebagai lembaga atau bukan adalah hal yang sangat bisa diperdebatkan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Namun, pengacara CCR Pam Spees bersikukuh bahwa pemerkosaan atas puluhan ribu korban selama puluhan tahun adalah kesalahan gereja.

“Kejahatan atas puluhan ribu korban, kebanyakan anak-anak, ditutup-tutupi oleh para pejabat tertinggi Vatikan. Dalam hal ini semua jalan muaranya ke Roma,” tegas Spees (13/9).

Pihak Vatikan menolak untuk memberikan komentar atas tuntutan tersebut. Sementara seorang petugas Mahkamah Internasional mengarahkan pertanyaan wartawan Reuters ke pihak jaksa.

Meskipun Vatikan bukan anggota dari Mahkamah Internasional, namun negara di mana kejahatan para rohaniwan itu terjadi di banyak negara anggota Mahkamah Internasional, seperti Belanda, Jerman dan Italia. Sehingga masing-masing pelaku bisa diseret ke pengadilan, lewat negara mereka. Paus Benediktus XVI sendiri adalah warga negara Jerman.

Mahkamah Internasional berwenang untuk mengadili kasus seperti genosida, kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan, yang termasuk pemerkosaan, kekerasan seksual, penyerangan dan penyiksaan.

Kasus pemerkosaan yang ditangani Mahkamah Internasional selama ini, paling banyak melibatkan negara-negara Afrika.

Tiga nama petinggi Vatikan selain Paus Benediktus XVI yang diajukan ke meja hijau adalah Kardinal Angelo Sodano, Tarcisio Bertone dan William Levada.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amnesty: Pemberontak Libya Lakukan Kejahatan Perang
Tulisan selanjutnya Dukung Zionis, Malaysia Batalkan Perjanjian dengan AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?