Hidayatullah.com–Amnesty International (AI) hari Selasa (13/9) menuding pasukan pemberontak yang menggulingkan rezim Muammar Qadhafi melakukan tindak kejahatan perang dan menyeru agar Dewan Transisi Nasional bertindak, guna menghentikan aksi serangan balasan dan penangkapan sewenang-wenang.
Dalam laporannya, organisasi pemantau hak asasi manusia itu menyebutkan sejumlah contoh pelanggaran yang dilakukan pasukan penentang Qadhafi.
Puluhan orang yang diduga mantan anggota pasukan keamanan, loyalis Qadhafi ataupun tentara bayarannya, dibunuh setelah ditangkap sejak bulan Februari di sebelah timur wilayah Libya.
“Pasukan pemberontak dan pendukungnya menculik, melakukan penahanan sewenang-wenang, menyiksa dan membunuh mantan anggota keamanan, orang yang diduga loyalis Qadhafi, tentara yang tertangkap, dan warga asing yang keliru disangka tentara bayaran yang bekerja atas nama pasukan Qadhafi,” kata laporan itu.
Pada awal-awal gejolak di Libya, para pengunjuk rasa penentang Qadhafi menculik sejumlah tentara dan orang-orang yang diduga tentara bayaran.
“Sebagian dipukuli hingga tewas, sedikitnya tiga orang digantung, dan lainnya ditembak mati setelah mereka ditangkap atau menyerahkan diri,” kata laporan AI, yang diberi judul “The Battle for Libya — Killings, Disappearances and Tortutre”.
Menurut AI, Dewan Transisi Nasional harus menindak kejahatan yang dilakukan pasukan pemberontak. Sebab kalau tidak, maka hal itu akan terus-menerus ditoleransi.
“Penguasa baru harus memutus sama sekali (hubungan) dengan pelanggaran yang telah berlangsung selama empat dekade terakhir, dan harus menempatkan standar baru dengan meletakkan hak asasi manusia dalam agenda mereka,” kata Clausio Cordone, direktur senior Amnesty International.
“Tanggungjawabnya sekarang ada di Dewan Transisi Nasional untuk bertindak beda, mengakhiri pelanggaran dan memulai reformasi HAM yang diperlukan,” imbuh Cordone.*