Hidayatullah.com–Seorang hakim Amerika Serikat telah memerintahkan pemerintah untuk tidak menahan foto dokumen penting yang menggambarkan pelecehan tahanan di Iraq dan Afghanistan dalam putaran terbaru untuk tuntutan hukum yang telah berlangsung lama atas foto-foto tersebut.
Dalam putusan yang dikeluarkan di New York, hakim federal AS Alvin Hellerstein memberikan pemerintah waktu dua bulan untuk memutuskan bagaimana menanggapi perintah pengadilan, sebelum foto-foto tersebut bisa disiarkan bebas.
Diberitakan Free Malaysia Today dari AFP, Minggu (22/3/2015), kasus tuntutan ini telah diajukan oleh American Civil Liberties Union (ACLU), yang berpendapat penyiaran foto diperlukan untuk “debat nasional tentang pertanggungjawaban pemerintah terhadap penyalahgunaan tahanan.”
Pemerintah AS telah menentang penyiaran foto-foto tersebut dengan alasan bisa memicu reaksi kekerasan dan menjadikan pasukan AS dan personel di luar negeri pada peningkatan risiko serangan.
Kongres AS telah mensahkan undang-undang pada tahun 2009, yang dikenal sebagai UU Perlindungan Dokumen Keamanan Nasional, yang memungkinkan untuk Departemen Pertahanan AS melarang penyiaran dokumen yang dianggap membahayakan personel AS.
Namun dalam putusan dijatuhkan Hellerstein mengatakan, pemerintah AS tidak memiliki cukup alasan untuk memblokir penyiaran foto-foto itu di bawah undang-undang 2009.
“Saya menemukan, UU itu tidak cukup kuat dan tidak bisa menjadi dasar bagi individu dan Departemen Pertahanan untuk menyimpulkan bahwa pengungkapan (foto-foto) akan membahayakan orang Amerika,” tulis Hellerstein.
Jumlah pasti dari foto tersebut tidak jelas. Dokumen yang dimiliki pemerintah sebelumnya di dalam persidangan di pengadilan hanya memiliki beberapa foto yang menunjukkan “tentara menodongkan pistol atau senapan ke kepala tahanan yang berkerudung atau diborgol.”
Tentara AS diketahui terlibat dalam penyiksaan dan penghinaan seksual terhadap tahanan Irag di Baghdad dalam penjara Abu Ghraib ketika militer AS menguasai negara itu pada tahun 2004. Skandal mulai terungkap ketika foto-foto penyiksaan dan penghinaan seksual para tahanan oleh tentara AS dipublikasikan di media AS.
Antara 2004 dan 2006, 11 tentara –termasuk Lynndie England, yang terlihat tersenyum di samping tahanan telanjang yang mengalami pelecehan seksual– dihukum di pengadilan yang disebut pengadilan perang.
Juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Myles Caggins mengatakan, Departemen Pertahanan sedang “mempelajari putusan hakim dan akan membuat respon tambahan melalui pengajuan pengadilan.”*