Hidayatullah.com–Perserikatan Bangsa-Bangsa lewat Komisaris HAM PBB, Navi Pillay, meminta agar kematian mantan pemimpin Libya Muammar Qadhafi diselidiki secara menyeluruh.
Juru bicara Navi Pillay, Rupert Colville, menggambarkan rekaman video -yang memperlihatkan pemimpin Libya itu masih hidup ketika pertama kali ditangkap- amat mengganggu.
“Diperlukan rincian lebih banyak untuk memastikan dia tewas dalam pertarungan atau dieksekusi setelah ditangkap. Dua rekaman video telepon genggam yang muncul, yang satu dia masih hidup dan yang satu lagi sudah meninggal, amat mengganggu,” kata Colville, seperti dikutip BBC (21/10/2011).
Colville menambahkan bahwa eksekusi tanpa pengadilan dilarang berdasarkan hukum internasional, apapun situasinya.
Ditegaskan bahwa tersangka kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan sekalipun -seperti Muammar Qadhafi- harus dibawa ke pengadilan.
Bagaimanapun PBB mengaku bahwa warga Libya menderita di bawah pemerintahan otoriter Kolonel Qadhafi selama 42 tahun.
Pernyataan yang dikeluarkan Komisi Hak Asasi Manusia PBB ini mencerminkan bukan hanya kegelisahan atas brutalitas di balik kematian Kolonel Qadhafi namun juga kekecewaan atas hilangnya peluang untuk membawanya ke pengadilan terbuka.
Sementara itu pemerintah transisi Libya membantah dugaan bahwa Kolonel Qadhafi dieksekusi dan menyatakan dia tertembak dalam bentrok bersenjata antara pasukan pemerintah transisi dan pendukungnya di Sirte.
Sebelumnya Amnesty International juga telah menyerukan agar dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa kematian Muammar Qadhafi.*
Keterangan foto: Muammar Qadhafi dalam rekaman video terlihat bermandikan darah sesaat sebelum meninggal.*