Hidayatullah.com–Pengadilan Israel menghukum seorang wanita mantan anggota militer empat setengah tahun penjara, Ahad (30/10/2011), karena membocorkan sejumlah dokumen rahasia berisi tentang rencana pembunuhan sejumlah pejuang Palestina.
Anat Kamm, 24, dinyatakan terbukti menyimpan dan menyebarkan informasi rahasia, setelah di pengadilan Tel Aviv ia mengakui kesalahannya. Sebagai imbalan atas pengakuan tersebut, hakim membatalkan tuntutan yang lebih berat, yaitu membahayakan keamanan negara.
Menurut dokumen mengadilan yang dilansir Maan, Kamm mengunduh 2.085 dokumen militer ke dalam cakram saat ia bertugas di kemiliteran, lalu memberikan data tersebut kepada seorang koresponden koran Israel Haaretz.
Pada tahun 2008, koran itu pernah memberitakan bahwa para pejabat tinggi militer Israel telah memberikan wewenang untuk melakukan pembunuhan terhadap para pejuang Palestina, sesuatu yang mungkin melanggar hukum Israel.
Kelompok-kelompok HAM mengecam kebijakan Israel membunuhi para pemimpin kelompok perjuangan Palestina, sejak Intifadah tahun 2000, karena seringkali warga sipil juga ikut menjadi korban.
Zionis membela tindakannya, dengan mengatakan bahwa mereka perlu memburu para pejuang, guna menghindari kemungkinan terjadinya serangan terhadap Israel.
Menurut Avigdor Feldman, saat melihat dokumen tersebut kliennya mengira ia mendapat bukti kejahatan perang.
Hakim juga berpendapat, tindakan tersebut dilakukan Kamm karena alasan ideologi semata.
Saat ditangkap oleh pihak berwajib, Kamm bekerja sebagai wartawan lokal. Dia hilang dari mata publik tahun 2009, karena dikenai tahanan rumah. Pihak militer menyensor semua berita yang menyoroti kasusnya selama berbulan-bulan.*