Hidayatullah.com–Pengadilan Khurtoum Sudan telah membebaskan Sulaiman Abu Qasim pada hari jumat kemarin, yang sebelumnya telah mengaku sebagai Nabi Isa, beserta 17 pengikutnya. Keputusan itu ditempuh setelah mereka menyataikan taubat dan meralat pernyataan mereka. Demikian lansir Yaum As Sabi’ (4/10/2011)
Pengadilan dalam mengambil keputusan itu berdasarkan pendapat para ulama yang menjelaskan bahwa mereka belum murtad, dan mereka setelah bertaubat menegaskan bahwa segera melaksanakan shalat di belakang siapa saja yang menjadi Imam.
Sebelumnya Abu Qasim menyampaikan kepada pengadilan bahwa ia adalah Isa bin Maryam, Rasul untuk Bani Israil, juga sebagai mahdi dan pembaharu umat ini. Ia sendiri mengklaim memiliki dalil menganai pengakuannya itu. Ia juga akan membunuh Dajjal, yang menurutnya adalah Barack Obama, presiden Amerika.*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/