Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mahkamah Jebloskan Moshe Katsav ke Bui

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 10 November 2011 19:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mahkamah Agung Israel menutuskan mantan Presiden Moshe Katsav bersalah atas kasus pemerkosaan, dengan demikian memperkuat keputusan hukuman tujuh tahun penjara di pengadilan sebelumnya.

Pria berusia 65 tahun ini dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada Desember tahun lalu dalam dakwaan pemerkosaan atas seorang mantan karyawan ketika dia menjabat menteri pariwisata tahun 1990-an.

Dia juga dinyatakan bersalah dalam dakwaan pelecehan seksual atas dua perempuan ketika menjabat presiden pada masa jabatan 2000-2007.

Saat mendengarkan keputusan, Katsav hanya tersenyum kecil dan segera meninggalkan ruang pengadilan dikelilingi para pendukungnya tanpa memberikan komentar kepada para wartawan.

Banyak yang memang menduga Mahkamah Agung akan menolak kasasinya namun diperkirakan akan ada pengurangan hukuman, namun hal itu tidak terjadi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kelompok pegiat perempuan menyambut baik keputusan ini mengingat kasus-kasus pelecehan seksual di Israel sering diabaikan.

Dakwaan pemerkosaan dan pelecehan seksual selalu dibantahnya dengan mengatakan bermotif politik, namun Mahkamah Agung secara bulat menolak kasasinya.

Menurut laporan BBC (10/11/2011), tiga anggota majelis hakim berpendapat argumentasi Katsav tidak bisa dipercaya dan menuduh dia menggunakan statusnya sebagai pejabat tinggi.

Kasus ini muncul pada tahun 2006 ketika dia melapor kepada polisi bahwa salah seorang korbannya berupaya untuk memerasnya, dan warga Israel terkejut karena citra Katsav sebagai politisi yang bersih namun ternyata menggunakan kekuasaan untuk mengeksploitasi bawahannya secara seksual.

Dengan keputusan ini maka Katsav tidak punya pilihan selain masuk penjara mulai tanggal 7 Desember, yang merupakan pertama kalinya mantan presiden Israel masuk penjara.

Katsav mengundurkan diri dari jabatan presiden Israel -yang merupakan jabatan seremonial- pada tahun 2007, dua minggu sebelum masa jabatannya berakhir.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Masih Perlukah Demokrasi bagi Rakyat?”
Tulisan selanjutnya Anggap Unkonstitusional Tanzania Belum Akui Rezim Baru Libya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?