Hidayatullah.com–Wakil Presiden Yaman Abd-Rabbu Mansur Hadi, Sabtu (26/11/2011), mengeluarkan dekrit tentang pemilihan umum presiden yang dimajukan, lapor kantor berita pemerintah Saba.
“Berdasarkan inisiatif yang didukung Dewan Kerjasama Teluk (GCC) beserta mekanisme implementasinya, yang mana keduanya ditandatangani di Riyadh pada 23 Nopember, kami memerintahkan pemilihan presiden yang dipercepat pada 21 Februari tahun depan, guna memilih presiden baru negara ini,” bunyi dekrit yang dikeluarkan Hadi, dikutip Xinhua.
Dekrit itu menegaskan tidak ada partai manapun yang berhak membatalkan atau mengubah tanggal pelaksanaan pemilu.
Di bawah kesepakatan yang dibuat GCC, Presiden Ali Abdullah Saleh menyerahkan kekuasaan kepada Hadi sebagai wakilnya pada hari Rabu lalu, dengan kompensasi mendapatkan kekebalan dari tuntutan hukum setelah ia melepaskan jabatannya. Pemilihan umum presiden harus dilaksanakan paling lambat 90 hari setelah Saleh mengalihkan kekuasaannya.
Syarat kesepakatan itu membuat marah sejumlah kalangan pengunjuk rasa
Menurut seorang pejabat pemerintah, dekrit yang akan dikeluarkan Hadi selanjutnya dalam waktu 48 jam adalah penunjukkan perdana menteri baru dari kalangan oposisi.
Pada hari Jum’at (25/11/2011), kelompok oposisi secara resmi menunjuk Ketua Dewan Nasional Muhammad Basindwa sebagai calon pemimpin pemerintahan, yang akan membentuk kabinet konsensus berisi perwakilan dari oposisi maupun partai berkuasa saat ini dalam waktu 14 hari.
Pada hari Sabtu kemarin, Hadi juga memerintahkan pasukan keamanan nasional untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB 2014.
Ketegangan politik di Yaman telah berlangsung selama 10 bulan, sehingga membuat negara yang kurang sejahtera itu semakin terpuruk perekonomiannya. Setelah berkali-kali mangkin dari janji akan meletakkan jabatan segera, Presiden Saleh akhirnya mengalah.*