Hidayatullah.com–Sekelompok pengunjuk rasa berkerumun di depan gedung parlemen Bangkok, Thailand hari Selasa, (10/01/2012) guna mendesak diperbolehkannya hak berjilbab.
Sekitar 200 perwakilan dari Kelompok Muslim untuk Perdamaian (MGP) tiba di parlemen untuk mengajukan surat permintaan kepada Perdana Menteri Yingluck Shinawatra meminta membahas masalah larangan jilbab pada para siswi di sekolah Wat Nong Chok pada pertengahan tahun 2010.
Pihak sekolah Wat Nong Jok mengatakan telah mencabut larangan itu sejak tahun lalu. Namun, para murid mengaku mereka masih dipaksa oleh guru untuk melepaskan jibabnya. Sekolah menyatakan, larangan itu diberlakukan karena letak sekolah berada di sebuah kuil.
Rencananya, tuntutan tersebut akan diajukan secara langsung pada Menteri Pendidikan Thailand Worawat Aupinayakul. Departemen Pendidikan Thailand sendiri memperbolehkan murid beragama Isam, sebagai kelompok minoritas, untuk mengenakan jilbab.
Pihak Kementerian Pendidikan mengaku, pada 29 April 2011 telah mengeluarkan pernyataan resmi, bernomor 0209/6232, yang isinya menyebut pihak kementerian menganggap Sekolah Wat Nong Chok sudah merusak peraturan resmi yang memandang persoalan seragam sekolah yang dipakai oleh para siswi Muslim.
Karenanya, sebaiknya siswa beragama Islam dibolehkan untuk memakai pakaian sesuai keyakinan agama mereka. Sayangnya, diskriminasi melawan keyakinan para siswi beragama Islam di Wat Nong Chok nyata-nyata terus berlangsung, demikian tulis surat itu dikutip laman Bangkokpost.
Banyak staf di sekolah justru berpegang teguh pada kesalahpahaman mengenai siswi pengguna jilbab. Beberapa guru bahkan sengaja menolak mengajar jika masih ada murid Muslim yang memakai jilbab di ruang kelas.
Karenanya, Kelompok Muslim untuk Perdamaian (MGP), bersama-sama dengan beberapa asosiasi Muslim lain mendesak pemerintah Bangkok kembali mengeluarkan surat resmi menangani hak siswa Muslim untuk memakai pakaian blus lengan panjang serta jilbab.
Para pengunjuk rasa juga meminta agar seragam sekolah siswi Muslim diperbolehkan di setiap sekolah di seluruh negeri.
“Kami hanya ingin bisa mengenakan jilbab di sekolah-sekolah berbeda agama di seluruh negeri. Seharusnya larangan ini tidak terjadi di sekolah manapun. Padahal dengan adanya jilbab di sekolah perbedaan agama merupakan keindahan kesatuan dalam keragaman, ” kata Mohamad Fauzi Yena, pemimpin MGP. *