Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Warga Kuwait Dituntut karena Kaitkan Ulama dengan Terorisme

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 27 Mei 2011 10:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mufrih Gharib Al-Mitairi telah memasukkan guugatan ke kejaksaan Kuwait atas dua orang warga Kuwait yang mengaitkan dakwah Syeikh Abdul Aziz bin Baz dan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab dengan terorisme.

Dalam pembicaraan lewat telepon kepada koran setempat, Al-Eqtisadiah, Al-Mitairi mengatakan bahwa gugatan atas pengacara Khalid Al-Shatti dan pengusaha Mahmud Haidar sudah dimasukkan pada hari Selasa lalu (24/5) dan telah diterima. Keduanya akan dihadapkan di muka pengadilan.

Al- Mitairi yang diminta mengurus masalah hukum itu oleh putra mendiang Syeikh Bin Baz, Abdullah bin Baz, menjelaskan bahwa Shatti membuat pernyataan tanpa bukti tentang Syeikh Bin Baz dan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab ketika berbicara di televisi satelit Al-Adalah pada 22 Maret lalu, sementara Haidar adalah pemilik stasiun televisi yang menayangkan siaran yang memuat pernyataan Shatti.

Sebagaimana dilaporkan Al-Eqtisadiah, Kamis (26/5), Shatti memfitnah kedua ulama besar itu dengan mengait-ngaitkan dakwah mereka dengan terorisme.

“Shatti dan Haidar tidak hanya menyerang kedua syeikh Saudi itu secara verbal, tapi juga menuding metode dakwah mereka mendorong pada terorisme,” kata Al-Mitairi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Gugatan yang dilayangkan atas pengacara dan pengusaha itu berdasarkan pada Undang-Undang Media Audio-Visual Kuwait.

“Kasus itu adalah sebuah contoh dari penyalahgunaan kebebasan pers,” jelas Al-Mitairi, seraya mengundang para pengacara Muslim untuk ikut bergabung dengan dirinya guna menangani kasus fitnah yang mencoreng nama ulama Islam itu di pengadilan.

Al-Mitairi tidak hanya meminta agar kedua tergugat meminta maaf kepada anak dan ahli waris Syeikh Bin Baz, tetapi juga kepada seluruh Muslim.

Pernyataan Shatti dinilai dapat menyulut perselisihan di kalangan masyarakat Muslim dan menyebabkan konflik sektarian.

Menurut Al-Mitairi, hukuman untuk kasus seperti itu biasanya denda atau penjara atau keduanya. “Cukup bagi kami jika kedua tergugat dinyatakan bersalah,” tegasnya.

Al-Mitairi berharap pemerintah Kuwait membuat peraturan untuk melindungi para ulama Muslim dan simbol-simbol keagamaan dari serangan semacam itu.

Sejumlah penulis, kolumnis dan media telah mengecam tuduhan tanpa bukti  terhadap kedua ulama besar Saudi itu dan menyerukan agar pelakunya diseret ke meja hijau.

Syeikh Abdul Aziz bin Baz pernah menjabat mufti besar Arab Saudi selama beberapa tahun terutama di era 1990-an. Sementara Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah ulama Saudi di abad ke-18 yang mengajak umat Islam untuk memurnikan tauhid mereka kepada Allah. Kedua ulama besar yang dihormati di seluruh negara Muslim itu menjadikan tauhid sebagai dasar dakwah mereka.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengakuan Zionis Yang Gagal Hadapi Hamas
Tulisan selanjutnya Wajah “Paus” Mirip Diktator, Masyarakat Roma Protes

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

senjata israel
Berita

Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Berita
21 Juli 2026 06:30
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?