Hidayatullah.com–Mufrih Gharib Al-Mitairi telah memasukkan guugatan ke kejaksaan Kuwait atas dua orang warga Kuwait yang mengaitkan dakwah Syeikh Abdul Aziz bin Baz dan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab dengan terorisme.
Dalam pembicaraan lewat telepon kepada koran setempat, Al-Eqtisadiah, Al-Mitairi mengatakan bahwa gugatan atas pengacara Khalid Al-Shatti dan pengusaha Mahmud Haidar sudah dimasukkan pada hari Selasa lalu (24/5) dan telah diterima. Keduanya akan dihadapkan di muka pengadilan.
Al- Mitairi yang diminta mengurus masalah hukum itu oleh putra mendiang Syeikh Bin Baz, Abdullah bin Baz, menjelaskan bahwa Shatti membuat pernyataan tanpa bukti tentang Syeikh Bin Baz dan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab ketika berbicara di televisi satelit Al-Adalah pada 22 Maret lalu, sementara Haidar adalah pemilik stasiun televisi yang menayangkan siaran yang memuat pernyataan Shatti.
Sebagaimana dilaporkan Al-Eqtisadiah, Kamis (26/5), Shatti memfitnah kedua ulama besar itu dengan mengait-ngaitkan dakwah mereka dengan terorisme.
“Shatti dan Haidar tidak hanya menyerang kedua syeikh Saudi itu secara verbal, tapi juga menuding metode dakwah mereka mendorong pada terorisme,” kata Al-Mitairi.
Gugatan yang dilayangkan atas pengacara dan pengusaha itu berdasarkan pada Undang-Undang Media Audio-Visual Kuwait.
“Kasus itu adalah sebuah contoh dari penyalahgunaan kebebasan pers,” jelas Al-Mitairi, seraya mengundang para pengacara Muslim untuk ikut bergabung dengan dirinya guna menangani kasus fitnah yang mencoreng nama ulama Islam itu di pengadilan.
Al-Mitairi tidak hanya meminta agar kedua tergugat meminta maaf kepada anak dan ahli waris Syeikh Bin Baz, tetapi juga kepada seluruh Muslim.
Pernyataan Shatti dinilai dapat menyulut perselisihan di kalangan masyarakat Muslim dan menyebabkan konflik sektarian.
Menurut Al-Mitairi, hukuman untuk kasus seperti itu biasanya denda atau penjara atau keduanya. “Cukup bagi kami jika kedua tergugat dinyatakan bersalah,” tegasnya.
Al-Mitairi berharap pemerintah Kuwait membuat peraturan untuk melindungi para ulama Muslim dan simbol-simbol keagamaan dari serangan semacam itu.
Sejumlah penulis, kolumnis dan media telah mengecam tuduhan tanpa bukti terhadap kedua ulama besar Saudi itu dan menyerukan agar pelakunya diseret ke meja hijau.
Syeikh Abdul Aziz bin Baz pernah menjabat mufti besar Arab Saudi selama beberapa tahun terutama di era 1990-an. Sementara Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah ulama Saudi di abad ke-18 yang mengajak umat Islam untuk memurnikan tauhid mereka kepada Allah. Kedua ulama besar yang dihormati di seluruh negara Muslim itu menjadikan tauhid sebagai dasar dakwah mereka.*