Hidayatullah.com–Pengadilan Eropa, Selasa (17/01/2012), memutuskan bahwa Abu Qatadah tidak bisa dideportasi dari Inggris ke Yordania.
Dilansir Associated Press, Pengadilan HAM Eropa di Strasbourg, Prancis, mengatakan bahwa Abu Qatadah tidak boleh dikirim kembali ke Yordania, sebab ada resiko ia akan disiksa untuk mengorek keterangan darinya, jika ia diadili di negaranya. Dan mengirimnya kembali ke Yordania berarti mengingkari prinsip keadilan.
Saat ini Abu Qatadah dipenjara di London. Ia diduga menjadi tokoh kunci Al Qaidah dan memiliki hubungan yang erat dengan mendiang Usamah bin Ladin. Ia adalah keturunan Palestina-Yordania dan masuk ke Inggris pada tahun 1993.*