Hidayatullah.com–Al Lajnah Ad Daimah li Al Buhuts wa Al Ifta Saudi menilai bahwa penulis yang merendahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam termasuk kekufuran dan wajib dihukum secara syar’i, demikian lansir al-madina.com (9/2/2012).
Dalam pertemuan yang digelar kemarin, dipimpin oleh Mufti Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Abdillah Ali As Syaikh menghasilkan keputusian mengania wajibnya menghukum pencela Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Al Lajnah Ad Daimah juga menjelaskan bahwa memperolok-olok ayat dan syariat Allah dan Rasul-Nya merupakan bentuk dari kekufuran.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya bahwa seorang penyair Saudi Hamzah Kasygari menulis pernyataan yang dinilai mengandung penghinaan terhadap Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan mempermainkan ayat di akun Twiternya.*