Hidayatullah.com–Al Azhar meminta kapada parlemen untuk menyatukan organisasi keagamaan di bawah Al Azhar termasuk dalam masalah fatwa, demikian lansir almesryoon.com (19/2/2012).
Dr. Abd Ad Daim Nashir selaku penasehat Syeikh Al Azhar menyampaikan dalam sidang parlemen Komisi Keagamaan mengenai perlunya menyatukan organisiasi keagamaan di Mesir termasuk dalam hal fatwa.
Disampaikan juga bahwa undang-undang yang berlaku untuk Al Azhar berkonstrasi dalam masalah independensi Al Azhar sendiri termasuk pembentukan Hai’ah Kibar Ulama yang bertugas memilih Syeikh Al Azhar serta mengajukan calon mufti.*