Hidayatullah.com–Aljazair menandatangani kesepakatan kontrak pembangunan masjid terbesar di negara itu dengan kontaktor China, Selasa (28/02/2012).
Menteri Urusan Agama Bouabdallah Ghlamallah mengatakan, masjid yang dipercaya akan menjadi ketiga terbesar di dunia itu, akan di bangun di tepian pantai timur ibukota Aljiers dengan menghadap ke laut. Menurutnya, masjid itu akan menjadi satu-satunya dengan rancangan letak seperti itu.
“Tidak akan ada yang seperti itu di dunia, baik ditinjau secara relijius, pariwisata maupun ekonomi,” katanya saat menandatangani kontrak dengan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC), dikutip Alarabiya.
Masjid besar tersebut akan berdiri di lahan seluas 20 hektar, di kawasan Muhammadiyah. Rumah ibadah bernilai USD 1,3 milyar itu dirancang dapat menampung 120.000 jamaah. Menaranya diharapkan dapat menjulang hingga ketinggian 270 meter. Fasilitas pendukung antara lain perpustakaan dengan jumlah koleksi mencapai 2.000 buku, berikut sebuah museum dan pusat penelitian.
Pemerintah Aljazair berharap masjid mereka dapat menjadi yang terbesar ketiga, setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Arab Saudi.
Menurut Ghlamallah, Presiden Aljazair Abdulaziz Bouteflika ingin menjadikan masjid tersebut sebagai “kenang-kenangan” masa pemerintahannya, yang juga menjadi masjid besar keempat di Aljazair.
Hingga saat ini Aljazair memiliki tiga masjid besar, yaitu Jamaa Al Kabir yang dibangun pada abad ke-11 Masehi, Jamaa Al Jadid dibangun tahun 1660 Masehi dan masjid peninggalan Kekhalifahan Utsmani dari abad ke-17, Ketchaoua.
“Pekerjaannya akan dimulai hari ini setelah penandatanganan kontrak dan harus rampung dalam waktu 42 bulan,” jelas Ghlamallah.
CSCEC telah beroperasi di Aljazair selama 30 tahun. Proyek yang telah dilaksanakannya antara lain membangun lima hotel terbesar di negara itu. CSCEC mengalahkan konsorsium Libanon-Italia dan Aljazair-Spanyol dalam tender proyek pembangunan masjid tersebut.
Menurut pernyataan Bank Dunia, CSCEC dilarang mengikuti tender proyek yang menggunakan dana dari Bank Dunia selama lima sampai delapan tahun sejak tahun 2009, setelah terbukti terlibat kasus korupsi dalam proyek di Filipina. Terakhir, Bank Dunia menyatakan larangan tersebut diberlakukan atas CSCEC sampai tahun 2015.*
Keterangan foto: Salah satu masjid di Aljazair.