Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Gubernur Mississippi Teken RUU Bolehkan Orang Menolak Melayani Kaum LGBT

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 April 2016 11:14 11:14 am
Ama Farah
Dipublikasikan 6 April 2016 06:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Gubernur Mississippi, Amerika Serikat, telah menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang membolehkan orang (individu/lembaga) menolak memberikan pelayanan kepada kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) dengan alasan relijius atau agama dan keyakinannya.

Gubernur Phil Bryant hari Selasa (5/4/2016) menandatangani HB1523 itu menjadi undang-undang di tengah-tengah kecaman dari kelompok pembela homoseksual dan kalangan pengusaha.

Gubernur Bryant menegaskan undang-undang itu untuk melindungi agama kepercayaan dan moral masyarakat.

Maksud dan tujuan peraturan perundangan yang diberi nama Protecting Freedom of Conscience from Government Discrimination Act itu adalah untuk melindungi orang-orang yang berpendapat bahwa pernikahan (perkawinan) adalah antara seorang pria dan seorang wanita, bahwa hubungan seksual seharusnya hanya terjadi dalam pernikahan dan bahwa gender itu tidak dapat diubah-ubah.

Dilansir BBC, setelah menandatangai RUU itu Gubernur Bryant membela keputusan yang diambilnya lewat Twitter, dengan mengatakan bahwa peraturan perundangan tersebut tidak membatasi hak warganegara yang dilindungi konstitusi AS dan dirancang untuk “mencegah pemerintah ikut campur dalam kehidupan (pribadi) orang banyak.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Berdasarkan perundangan baru itu, gereja, lembaga amal keagamaan, usaha swasta boleh menggunakan UU itu secara legal untuk menolak memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang gaya hidupnya tidak sejalan dengan mereka. Lembaga pemerintah tetap harus memberikan pelayanan, tetapi pegawai negeri sebagai individu boleh menggunakan UU itu secara opsional.

UU itu juga menjamin bahwa siapa saja boleh menetapkan “standar jenis kelamin” apa saja sesuai keinginannya untuk peraturan penggunaan toilet atau ruang ganti.

Negara bagian North Carolina belum lama ini juga meloloskan RUU yang menegaskan bahwa kaum transgender harus menggunakan toilet sesuai dengan identitas biologisnya, bukan identitas karangannya. Jadi meskipun seorang laki-laki berdandan dan berpakaian dan bertingkah seperti perempuan pada umumnya, dia tetap harus menggunakan toilet pria.

Sementara itu, Gubernur Georgia menolak menandatangani RUU serupa, setelah mendapatkan tekanan dari kalangan dunia usaha. Baca selengkapnya: Gubernur Georgia Ditekan Pengusaha untuk Menolak RUU Anti Homoseksual*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama di Hadapan Umar bin Abdul Aziz adalah Murid
Tulisan selanjutnya Kepada Jaksa Alparslan Celik Tidak Mengaku Membunuh Pilot Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?