Hidayatullah.com—French Football Federation (FFF) tetap melarang penggunaan kerudung dalam olahraga sepakbola, meskipun otoritas sepakbola dunia telah mengizinkannya, lapor AFP.
Mempertimbangkan keikutsertaan atlet wanita Prancis dalam kompetisi olahraga nasional dan internasional, serta prinsip sekularisme dalam konstitusi dan legislasi negara, FFF mengambil keputusan bahwa penggunaan kerudung di lapangan sepakbola tetap dilarang.
Keputusan FFF yang rilis hari Jumat (6/7/2012) itu diumumkan setelah sebelumnya, pada hari yang sama, ada desakan dari seorang anggota parlemen Prancis agar pemerintah melarang penggunaan kerudung dalam sepakbola.
International Football Association Board (IFAB), lembaga yang berwenang membuat peraturan sepakbola dunia, hari Kamis (5/7/2012) membatalkan peraturan tahun 2007 yang melarang penggunaan kerudung, pakaian yang dianggap tidak aman dan meningkatkan resiko cedera leher dalam permainan sepakbola.
Pembatalan larangan kerudung tersebut diajukan oleh Iran dan mendapat dukungan kuat dari Pangeran Ali bin Al Hussein dari Yordania yang juga menjabat sebagai wakil presiden FIFA.
Atas nama nilai-nilai universal dan republik, anggota parlemen Gerald Darmanin menulis surat kepada Menteri Olahraga Valerie Fourneyron agar mengecam langkah mundur IFAB.
Darmanin juga meminta agar negara memberikan sinyal yang tegas atas larangan kerudung di semua lapangan sepakbola di seluruh penjuru negeri, seraya menambahkan bahwa olahraga harus terus mengusung kesetaraan gender.*