Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Komisi Antikorupsi Malaysia Minta 80 Individu dan Entitas Kembalikan Jutaan Ringgit Dana 1MDB

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Oktober 2019 19:04 7:04 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Oktober 2019 19:04
Bagikan
Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia (SPRM) Latheefa Koya.
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi Antikorupsi Malaysia (SPRM) berusaha mengembalikan dana negara RM420 juta milik 1MDB yang berada di tangan 80 orang dan entitas.

Termasuk dalam daftar tersebut adalah mantan chairman CIMB Group Datuk Seri Nazar Razak, saudara lelaki mantan perdana menteri Najib Razak yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi berkaitan dengan lembaga keuangan 1MDB.

Sejumlah entitas yang diminta mengembalikan uang 1MDB antara lain Solar Shine Sdn Bhd, Salt Media Consultancy Sdn Bhd, Cense Media Sdn Bhd, Parti Rakyat Serawak, Putri UMNO, cabang-cabang UMNO di Sepang, BandarTun Razak serta Batu dan Pekan.

“Mereka akan diberikan waktu 2 pekan untuk mengembalikan uang tersebut. Kami dapat menggunakan kewenangan hukum sepenuhnya terhadap mereka,” tegas Latheefa Koya, pimpinan SPRM, seraya mengatakan bahwa ketika dia berbicara surat pemberitahuan agar puluhan orang dan lembaga itu segera mengembalikan uang 1MDB sedang dikirim ke pihak yang bersangkutan.

Dalam konferensi pers hari Senin (7/101/2019) di Putrajaya itu Latheefa mengatakan bahwa jumlah uang yang diminta dikembalikan dari Nazir sejumlah RM2,5 juta.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Perempuan yang ditunjuk secara langsung oleh PM Mahathir Mohamad untuk memimpin lembaga antirasuah Malaysia itu juga mengatakan bahwa daftar terbaru ini bukanlah yang terakhir dari SPRM terkait kasus 1MDB.

Sebelumnya pada bulan Juni, SPRM mengatakan telah melayangkan gugatan penyitaan sipil atas 41 individu, perusahaan dan partai politik agar mengembalikan uang 1MDB sejumlah total RM270 juta, lapor The Star.*

Kurs RM1 sekitar Rp3.378

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:1MDbantikorupsiMalaysiaSPRM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paus Fransiskus Desak Konservatif Terima Perubahan di Gereja Katolik Roma
Tulisan selanjutnya Dipaksa Vonis Bersalah 5 Muslim, Seorang Hakim Thailand Tembak Diri Sendiri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?