Hidayatullah.com–Komisi Antikorupsi Malaysia (SPRM) berusaha mengembalikan dana negara RM420 juta milik 1MDB yang berada di tangan 80 orang dan entitas.
Termasuk dalam daftar tersebut adalah mantan chairman CIMB Group Datuk Seri Nazar Razak, saudara lelaki mantan perdana menteri Najib Razak yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi berkaitan dengan lembaga keuangan 1MDB.
Sejumlah entitas yang diminta mengembalikan uang 1MDB antara lain Solar Shine Sdn Bhd, Salt Media Consultancy Sdn Bhd, Cense Media Sdn Bhd, Parti Rakyat Serawak, Putri UMNO, cabang-cabang UMNO di Sepang, BandarTun Razak serta Batu dan Pekan.
“Mereka akan diberikan waktu 2 pekan untuk mengembalikan uang tersebut. Kami dapat menggunakan kewenangan hukum sepenuhnya terhadap mereka,” tegas Latheefa Koya, pimpinan SPRM, seraya mengatakan bahwa ketika dia berbicara surat pemberitahuan agar puluhan orang dan lembaga itu segera mengembalikan uang 1MDB sedang dikirim ke pihak yang bersangkutan.
Dalam konferensi pers hari Senin (7/101/2019) di Putrajaya itu Latheefa mengatakan bahwa jumlah uang yang diminta dikembalikan dari Nazir sejumlah RM2,5 juta.
Perempuan yang ditunjuk secara langsung oleh PM Mahathir Mohamad untuk memimpin lembaga antirasuah Malaysia itu juga mengatakan bahwa daftar terbaru ini bukanlah yang terakhir dari SPRM terkait kasus 1MDB.
Sebelumnya pada bulan Juni, SPRM mengatakan telah melayangkan gugatan penyitaan sipil atas 41 individu, perusahaan dan partai politik agar mengembalikan uang 1MDB sejumlah total RM270 juta, lapor The Star.*
Kurs RM1 sekitar Rp3.378