Hidayatullah.com–Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, mengeluarkan keputusan untuk mengecam keras pemerintah Suriah atas pelanggaran HAM di Suriah. Keputusan itu didukung oleh mayoritas negara sebanyak 41 negara dari total 47 negara. Dewan juga meminta agar kasus di Suriah tersebut dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional.
Sementara itu, Rusia, Cina dan Kuba keberatan atas resolusi Dewan HAM tersebut. Dan beberapa negara lainnya yaitu Uganda, India dan Filipina memilih abstain dari pemungutan suara atas resolusi itu.
Dalam pertemuannya kemarin, Dewan HAM mengutuk kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah Suriah, dan juga mengecam meningkatnya kekerasan yang terjadi di sana. Dewan juga meminta pemerintah Suriah untuk segera mengakhiri segala bentuk kekerasan, menghentikan serangan terhadap wartawan dan membolehkan demontrasi damai.
Navi Pillay, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia mengatakan, “Dewan mendukung aspirasi rakyat Suriah dalam masyarakat demokrasi pluralistik, dimana tidak ada ruang di dalamnya untuk sektarianisme dan diskriminasi berdasarkan etnis dan agama.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pillay juga meminta kepada pemerintah Suriah agar memberikan izin kepada Komisi Penyelidikan untuk masuk ke Suriah, tanpa adanya syarat apapun. Demikian dilansir Syarqilawsat (7/7/202).