Hidayatullah.com–Ketua Parlemen Mesir, Muhammad Saad Katatni telah memulai kembali pertemuan pertama Parlemen pada hari Selasa (10/07/2012) dengan membacakan kembali keputusan Presiden Muhammad Mursy untuk mengembalikan Parlemen yang sempat dibubarkan oleh Dewan Militer.
Katatni mengatakan dalam pidatonya, “Hari ini saya memanggil kalian untuk memberikan efek terhadap keputusan Presiden dan pelaksanaan daftar Parlemen,” dikutip Islammemo.
“Keputusan Presiden tersebut tidak bertentangan dengan aturan Mahkamah Agung Konstitusi, namun untuk menarik keputusan nomor 350 yang membubarkan Parlemen,” tambahnya.
Sementara itu, ratusan pendukung Al Ikhwan al Muslimun dan Partai Kebebasan dan Keadilan berkumpul di depan kantor Dewan Negara untuk mendukung keputusan Presiden Mursy tersebut.
Aksi itu dilakukan setelah beberapa pengacara dan mantan anggota Parlemen berusaha untuk mengajukan banding, yang meminta pembatalan keputusan Mursy tersebut.*