Hidayatullah.com—Kepala pelayan Paus Benediktus XVI terdakwa pencurian dokumen rahasia Tahta Suci Vatikan telah divonis dan sedang menunggu pengampunan dari Paus Benediktus XVI, sebagai penguasa tertinggi Gereja Katolik Roma.
Paolo Gabriele divonis bersalah mencuri ribuan dokumen rahasia Vatikan dan membocorkannya kepada wartawan. Hari Sabtu (6/10/2012) ia dijatuhi hukuman 18 bulan kurungan.
Presiden Tribunal Vatikan Guiseppe dalla Torre menjelaskan bagaimana hakim sepakat menentukan hukuman tersebut.
“Dia (Gabriele) mengambil keuntungan dari posisinya dan kepercayaan hubungan profesional yang dimilikinya. Dia memiliki akses ke information-informasi rahasia, yang karena jabatannya maka dia mudah untuk mendapatkannya,” kata Della Torre dikutip Euronews.
Gabriele menolak tuduhan pencurian itu dan mengatakan bahwa ia bertindak karena rasa cintanya yang mendalam kepada gereja Katolik Roma.
Pengacaranya mengatakan, jaksa setuju Gabriele tetap berada dalam tahanan rumah, sambil menunggu pengampunan dari Vatikan yang sepertinya akan diberikan.
Jaksa menuntut Gabriele tiga tahun penjara dalam sidang yang berlangsung selama satu pekan itu.*