Hidayatullah.com—Masalah kisruh antara polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menjadi perhatian terdakwah kasus terorisme, Abubakar Ba’asyir (ABB). Menurut ABB, masalah korupsi tidak akan selesai selama tidak diselesaikan dengan cara syariat Islam. Demikian pendapat ABB dikutip asisten pribadinya Hasyim Abdullah.
Menurut ABB, sebagaimana ditirukan Hasyim, permasalahan korupsi hanya akan selesai dengan menegakkan syariat Islam. Tidak ada hukuman yang tepat untuk koruptor selain potong tangan dan hukuman mati. Jika sistem syariat Islam ini belum ditegakkan maka permasalahan korupsi tidak akan pernah selesai.
“Akar permasalahan dari kasus korupsi adalah karena negara ini tidak dipimpin berdasarkan sistem syariat Islam,” jelas Hasyim Abdullah kepada hidayatullah.com, Senin (10/09/2012) menirukan Abubakar Ba’asyir.
Hasyim juga menjelaskan untuk membela KPK maka harus difokuskan gagasan syariat Islam itu sendiri. Selama negara ini tidak dipimpin berdasarkan syariat Islam maka fitnah-fitnah (baca: permasalahan bangsa) mulai dari korupsi dan lain sebagainya takkan pernah selesai.
“Ustad Abu juga berpendapat umat sebaiknya fokus pada akar permasalahan bukan pada permasalahan ranting. Menghukum koruptor itu penting, tapi menghukum dengan sistem apa itu jauh lebih penting, yaitu sistem syariat Islam,” jelas pengasuh Pondok Pesantren Missi Islam Jakarta Utara ini.
“Oleh karena itu perjuangan untuk merubah sistem ini harus semakin mengerucut,” tambahnya mengutip nasehat ABB.*