Hidayatullah.com—Pengadilan Kairo hari Selasa lalu menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh orang Koptik Mesir atas keterlibatan mereka dalam pembuatan film “Innocence of Muslims” (IOM), kata seorang sumber peradilan dikutip Al-Arabiya Ahad (17/2/2013) dari AFP.
Orang-orang Mesir penganut Kristen Koptik yang dijatuhi hukuman mati dalam persidangan in absentia tersebut termasuk sutradara film IOM Sam Bacille yang sekarang bermukim di Amerika Serikat.
Terry Jones, pendeta AS yang dikenal dengan aksi bakar Qur`an, dikurangi vonis hukumannya dari hukuman mati menjadi penjara lima tahun, terkait dukungannya terhadap IOM.
Untuk kasus pelecehan agama pengadilan Mesir biasanya memberikan vonis paling berat. Keputusan tersebut kemudian diberitahukan kepada dewan ulama tertinggi untuk mendapat persetujuan.
Keputusan terakhir atas pembuat film IOM dan pendukungnya yang dibuat pada hari Selasa itu, sudah mendapat persetujuan dewan ulama Mesir.
Menurut para pakar hukum, jika orang-orang Mesir tersebut kembali ke negara asalnya, mereka bisa mendapatkan persidangan baru.*