Hidayatullah.com–Yordania dan Palestina pada hari Minggu (31/03/2013) menandatangani kesepakatan di Amman, Yordania, berupa “penegasan kembali” dari pihak Palestina bahwa Raja Yordania sebagai penjaga tempat-tempat suci di al-Quds.
Dari penandatanganan ‘bersejarah’ antara Raja Abdullah dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas itu nantinya akan mendorong Yordania dan Palestina mengerahkan segala upaya untuk melindungi al-Quds dan semua tempat suci dari langkah-langkah Zionis Israel melakuan “tindakan Yahudisasi”, serta melindungi ratusan properti wakaf yang dimiliki Masjid Al Aqsa.
Berdasarkan kesepakatan itu, Raja Abdullah akan melaksanakan hak “penuh untuk mengerahkan segala upaya hukum guna menjaga dan melestarikan tempat suci al-Quds, terutama Al Aqsa sebagai kawasan Al Haram Al Sharif.
Dilaporkan Jordan Times, perjanjian “juga menegaskan kembali prinsip-prinsip bersejarah di mana Yordania dan Palestina telah terikat dalam perjanjian untuk melindungi al-Quds secara bersama-sama, terutama pada waktu kritis saat ini sedang menghadapi tantangan dan tindakan ilegal dramatis yang mengubah keaslian identitas al-Quds”.
Kedua belah pihak juga menegaskan kembali status al-Quds Timur sebagai “wilayah kekuasaan Palestina berdaulat yang diduduki, dan tindakan pasca-1967 atau agresi terhadap al-Quds tidak diakui oleh hukum dan masyarakat internasional “.
Dalam sambutannya setelah upacara penandatanganan, Presiden Abbas mengatakan, kesepakatan itu hanya menegaskan kembali “realitas yang telah ada sejak 1924”.*