Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hakim Menolak Mengadili, Sidang Husni Mubarak Tertunda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 April 2013 20:09 8:09 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 April 2013 20:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Hakim yang bertugas menangani kasus mantan presiden Mesir Husni Mubarak menarik diri dari tugasnya mengadili kasus banding mantan presiden Mesir Husni Mubarak, sehingga kasus tersebut harus dipindah ke pengadilan lain, lansir Egypt Independent Sabtu (13/4/2013).

Hal itu berarti ada penundaan persidangan untuk waktu yang tidak jelas atas kasus Husni Mubarak, sebab hakim Mustafa Hassan Abdullah mengatakan dia “tidak yakin” untuk mengadili ulang kasus mantan pemimpin Mesir itu, tulis Euronews.

Hakim Abdullah, yang erasa akan ada konflik kepentingan jika dirinya mengadili Mubarak, hanya membuka sidang beberapa menit di tengah suara hiruk-pikuk para demonstran. Namun kemudian dia mengumumkan penarikan dirinya dari kasus tersebut dan menyerahkannya kembali ke Pengadilan Banding yang nantinya akan mengalihkan kasus itu ke hakim lain.

Oktober tahun lalu, hakim yang sama menolak untuk memproses kasus “Pertempuran Unta” di mana para pendukung rezim Mubarak diduga mengirimkan sejumlah orang yang mengendari unta dan kuda untuk mengacau para demonstran anti Mubarak.

Pada hari Sabtu kemarin, siaran televisi yang meliput persidangan itu menampakkan sosok Mubarak berpakaian putih dan mengenakan kacamata hitam. Dia didorong sambil berbaring di atas tempat tidur turun dari kendaraan dan memasuki ruang pengadilan. Di ruang sidang Mubarak tampak duduk, sambil tersenyum dari balik jeruji dia melambaikan tangan, meskipun tidak jelas kepada siapa senyum dan lambaian itu ditujukan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Di luar ruang sidang para pengunjuk rasa meneriakkan seruan “rakyat ingin presiden itu dieksekusi,” yang kontan menyulut kemarahan para pendukung Mubarak. Kedua kubu itu lantas terlibat bentrokan, sehingga aparat keamanan dikerahkan untuk memisahkan mereka.

Selain Mubarak, kedua putranya Jamal dan Alaa juga disidang ulang untuk kasus korupsi. Sementara pengusaha kaya Hussein Salem disidang secara in absentia.

Bulan Januari lalu Pengadilan Kasasi memerintahkan Mubarak dan beberapa orang lainnya untuk disidang ulang dan menerima banding yang diajukan mantan presiden itu atas vonis pengadilan sebelumnya yang memberinya hukuman penjara seumur hidup.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sering Plagiat, Kepala Rabi Yahudi Prancis Mundur Terpaksa
Tulisan selanjutnya Pemilik Toko Muslim Divonis Sebagai Penyebab Kerusuhan Meikhtila

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sedang Menangkap Ikan, Remaja Palestina Syahid Dihantam Tembakan Kapal ‘Israel’

Berita
8 Juni 2026 09:20
Pra Kongres Umat Islam VIII, MUI Gelar Halaqah Nasional Bahas Pesantren Aman dan Ramah Anak
Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia
MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?