Hidayatullah.com–Ratusan ribu pengunjuk rasa dari kalangan Islam menggelar pawai di ibukota Bangladesh, Dhaka, guna menuntut fokus lebih besar pada nilai-nilai Islam.
Di antara tuntut mereka adalah hukuman mati bagi pihak-pihak yang menghina Islam. Pemrotes dari kelompok Hefazat-i-Islam itu juga menuntut pemisahan lebih luas antara perempuan dan laki-laki.
Di jalan-jalan Dhaka pada Ahad (05/05/2013), pengunjuk rasa meneriakkan “Allahu Akbar!” dan “Satu Poin! Satu Tuntutan! Atheis harus digantung”, demikian dikutip BBC.
Kantor berita AFP melaporkan mereka setidaknya melewati enam jalan utama.
Aksi kelompok Hefazat-i-Islam diwarnai dengan kerusuhan. Sebagian dari mereka membakar toko-toko dan sejumlah kendaraan.
UU Penistaan agama
Mereka juga memblokir jalan bebas hambatan sehingga ibukota terisolasi dari wilayah-wilayah lain.
Sedikitnya tiga orang tewas dan lebih dari 60 lainnya mengalami luka-luka dalam bentrokan antara pemrotes dan aparat keamanan.
Polisi menggunakan peluru karet dan gas air mata untuk mengendalikan kerusuhan.
Hefazat-i-Islam mempunyai pendukung kuat di kalangan madrasah. Tetapi pemerintah, yang menyebut Bangladesh sebagai demokrasi sekuler, menolak tuntutan agar dibuat undang-undang baru tentang penistaan agama.
Perdana Menteri Syeikh Hasina mengatakan undang-undang yang ada sudah memadai.*