Hidayatullah.com—Dua warga Iran telah dionis hukuman penjara seumur hidup di Kenya, setelah dinyatakan terbukti bersalah berencana melakukan serangan terhadap kepentingan sejumlah negara asing di Kenya.
Keduanya ditangkap di Nairobi tahun lalu, dan menggiring polisi menemukan tumpukan bahan peledak RDX yang disembunyikan di sebuah lapangan golf di Mombasa.
Seseorang yang diduga menjadi penyedia bahan peledak itu masih dalam pencarian.
Para pejabat Kenya mengatakan, kedua orang pria Iran itu berencana untuk melakukan serangan atas Amerika, Inggris, Israel atau Arab Saudi.
Warga-warga Iran menjadi tersangka merencanakan serangan bom di sejumlah negara seperti Azerbaijan, Thailand dan India beberapa tahun terakhir. Kebanyakan target terkait dengan Israel.
Pengacara kedua pria Iran itu, David Karimi, mengatakan akan mengajukan banding. Demikian dilansir Euronews Senin (6/5/2013).*