Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

PBB Kritik Iran karena Coret Capres Wanita

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Mei 2013 21:17 9:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Mei 2013 21:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sejumlah pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa hari Rabu (29/5/2013) mengkritik keputusan Iran yang melarang wanita dari mencalonkan diri dalam pemilihan umum presiden mendatang, dengan mengatakan bahwa hal tersebut melanggar hukum internasional.

“Diskualifikasi massal atas para wanita yang ingin ikut dalam pemilihan presiden merupakan diskriminasi dan melanggar hak asasi untuk berpartisipasi dalam politik,” kata pelapor khusus PBB untuk urusan HAM di Iran Ahmad Shahid dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP.

Dewan Wali Iran, pengawas yang dibentuk dengan tugas menyeleksi para politisi dan orang-orang yang ingin ikut serta dalam pemilihan umum parlemen maupun presiden, pada 21 Mei lalu mengeluarkan putusan untuk menyetujui hanya 8 calon presiden dari 686 orang yang mendaftar sebagai bakal calon presiden ke komite pemilihan umum. Semua 30 kandidat wanita, dan juga beberapa tokoh politik terkemuka Iran yang dianggap berseberangan dengan para tokoh spiritual Syiah yang sesungguhnya mengendalikan Iran, didiskualifikasi.

Shahid menegaskan, larangan seseorang untuk mencalonkan diri dalam pemilu harus didasarkan pada alasan obyektif dan kriteria yang masuk akal, tanpa mempermaslahkan jenis kelamin, ras, agama, pandangan politik dan opini lainnya.

Kamala Chandrakirana, ketua Kelompok Kerja PBB untuk Diskriminasi Terhadap Wanita, juga mengkritik keputusan Iran itu. Dia mengatakan, mengecualikan wanita dari keiikutsertaan dalam pemilihan presiden melanggar hukum internasional tentang hak-hak sipil dan politik.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hal itu, kata Chandrakirana dalam pernyataan bersama dengan rekannya yang lain di PBB, akan memperparah ketidakketerwakilan wanita dalam kehidupan publik, politik dan pribadi di Iran yang saat ini sudah parah.

Rashida Manjoo, pelapor khusus PBB untuk urusan kekerasan terhadap wanita, mendesak agar Iran membuka akses ke wilayah publik bagi wanita dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap wanita harus dilenyapkan.

Sementara Maina Kiai, pelapor khusus PBB untuk urusan kebebasan berserikat dan berkumpul dengan damai, mendesak pemerintah Teheran untuk membebaskan lebih dari 40 jurnalis dan ratusan tahanan politik, yang dikurung rezim karena menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka, seperti tokoh oposisi Mehdi Maroubi dan Mir Hossein Mousavi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Peretas Ungkap Nama Anggota Organisasi Anti-Islam EDL
Tulisan selanjutnya MIUMI Aceh Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?