Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Penahanan Mursy dan Tokoh Muslim Mesir Diperpanjang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 Agustus 2013 07:47 7:47 am
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Agustus 2013 07:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sejumlah tokoh politik Muslim di Mesir diperpanjang penahanannya selama lima belas hari terkait kasus bentrokan demonstrasi yang menyebabkan meninggalnya pengunjuk rasa. Demikian pula dengan mantan presiden Muhamad Mursy yang dituduh menjadi kolaborator kelompok pejuang Palestina Hamas.

Hari Senin (12/8/2013) hakim Hassan Samir memperpanjang masa penahanan bagi mantan presiden Mursy selama 15 hari. Dia dituduh menjadi kolaborator dan mata-mata yang memberikan informasi kepada kelompok pejuang Palestina, Hamas, lansir Al-Arabiya.

Para politisi Muslim yang diperpanjang penahanannya pada hari Selasa (13/8/2013) antara lain da’i Salafy Hazem Salah Abu Ismail, anggota Al-Ikhwan Helmy al-Gazzar, pangacara Al-Ikhwan Abdul-Munim Abdul-Maqsud, mantan anggota parlemen Muhammad al-Omda.

Mereka dituduh menyulut bentrokan di depan markas Al-Ikhwan al-Muslimun pada 30 Juni lalu, di mana 8 orang tewas. Mereka juga menjadi tersangka penyulut kerusuhan di depan istana kepresidenan Desember tahun lalu, di mana 8 orang dinyatakan tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Pada 25 Agustus mendatang, pengadilan pidana di Kairo akan memulai persidangan enam tokoh Al-Ikhwan, termasuk pimpinan Al-Ikhwan Muhammad Badi dan wakilnya Khairat al-Shatir. Keduanya didakwa sebagai penyebab kematian demonstran di depan kantor pusat Al-Ikhwan di distrik Muqattam, Kairo.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain mereka, tokoh Al-Ikhwan yang dijerat dengan dakwaan yang sama adalah Mustafa al-Beshlawi, Muhammad al-Beslawi, Atef al-Semari, Muhammad Rashad Bayumi, lansir Al-Ahram.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ahli Ibadah yang Murtad
Tulisan selanjutnya Mentransformasikan Takbir dalam Kehidupan Kita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?