Hidayatullah.com—Tanda masih kuatnya sisa-sisa rezim militer Mesir nampak dengan tanda-tanda akan dibebaskannya mantan sang diktator Mesir Husni Mubarak dari tahanan, setelah batas waktu penahanannya dinilai habis pekan ini. Demikian klaim pengacara Mubarak dikutip AFP.
Mubarak, 85 tahun ditahan setelah revolusi rakyat yang melemparkan dirinya dari kekuasaan pada 11 Februari 2011, bersamaan dengan menyebarnya kerusuhan di dunia Arab.
Dalam adegan yang mempesona, bekas orang kuat itu tampil di pengadilan dalam sangkar di ruang siang selama persidangan atas dirinya yang dituduh terlibat korupsi dan pembunuhan demonstran.
Setelah lebih dari setahun, dasar hukum satu-satunya yang dipakai untuk melanjutkan penahanan bagi Mubarak atas kasus korupsi, menurut sang pengacara Fareed el-Deeb, akan diselesaikan dengan cepat.
“Kini yang tersisa adalah prosedur administratif sederhana yang hanya akan memakan waktu tak lebih dari 48 jam. Ia harus dibebaskan pada akhir pekan ini,” kata Deeb pada AFP.
Sumber pejabat kehakiman Mesir mengatakan tidak ada lagi dasar hukum yang bisa dipakai untuk menahan Murabak karena batas waktu penahanan sudah habis.
Tanpa memberikan kepastian bahwa Mubarak akan dibebaskan, seorang sumber di kehakiman Mesir mengatakan bahwa bekas pemimpin itu masih akan menghabiskan dua minggu lagi di balik penjara sebelum otoritas hukum membuat keputusan akhir atas kasus terkenal ini.
Ajukan banding
Mubarak bersama menteri dalam negerinya, divonis penjara seumur hidup tahun lalu karena dianggap gagal menghentikan pembunuhan para demonstran dalam revolusi yang berujung pada penggulingan dirinya.
Kasus ini berlanjut karena jaksa penuntut dan pengacara mengajukan banding, tapi hal ini membuat Mubarak tak perlu ditahan. Mubarak tidak muncul saat mendengarkan pembacaan kasusnya pada Sabtu lalu. Ia juga absen dalam proses pengadilan hari Senin.
Ia kini ditahan di penjara Tora di pinggir selatan Kairo, tempat yang sama dipakai untuk menahan para anggota senior Al Ikhwan al Muslimun yang ditangkap setelah penggulingan mantan presiden Mohammad Mursy.
Mubarak adalah rezim militer dukungan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang sangat kejam. Di masa Mubarak, banyak anggota Ikhwan dan ulama menjadi korban.
Jika Mubarak akhirnya dibebaskan, maka itu akan membawa Mesir ke dalam tingkat ketegangan politik baru, di mana sejauh ini paling sedikit 850 orang termasuk 70 polisi dan tentara, telah dibantai rezim transisi.*